Pendanaan Kereta Cepat, DPR Tolak APBN Digadaikan ke Tiongkok
Selasa, 18 April 2023 | 10:14 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengingatkan pemerintah agar tidak menyetujui permintaan Tiongkok untuk menjadikan APBN sebagai jaminan dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Menurut Lasarus, hal tersebut memberikan risiko yang besar bagi keberlanjutan APBN.
"Saya tidak setuju dengan skema itu. Karena harusnya di skema pengembalian ada masa konsesi yang diberikan, nah di masa itulah kita berikan skema pengembalian," ujar Lasarus di Jakarta, Selasa (18/4/2023).
Menurut dia, pemerintah harus tegas dalam menghadapi permintaan Tiongkok itu. Meskipun, kata dia, di sisi lain, pemerintah juga harus komitmen pada kesepakatan yang ada sebelum proyek ini KCJB dijalankan.
"Pemerintah Indonesia sudah biasa melakukan pinjaman luar negeri untuk berbagai kegiatan pembangunan di Indonesia, dan harusnya skema pengembaliannya seperti apa dibicarakan dari awal. Tidak seperti sekarang, ketika keretanya sudah selesai, baru dibicarakan skema utang," tanda Politisi PDI-P tersebut.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Polisi Temukan Senjata Tajam di TKP Mahasiswi Unpad Dilindas Motor




