ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Cadangan Aset Kripto Disimpan di Kustodian sehingga Industri Lebih Transparan

Minggu, 29 September 2024 | 06:47 WIB
WP
WP
Penulis: Whisnu Bagus Prasetyo | Editor: WBP
Ilustrasi Bitcoin.
Ilustrasi Bitcoin. (CNBC/CNBC)

Jakarta, Beritasatu.com – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah mendirikan bursa, kliring, dan kustodian untuk aset kripto guna memperbaiki ekosistem industri ini, sehingga insiden peretasan yang terjadi pada salah satu platform perdagangan kripto, Indodax, tidak terulang.

Berdasarkan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), pengawasan aset kripto akan dipindahkan dari Bappebti ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Januari 2025.

"OJK nantinya akan mengawasi aset kripto di Indonesia dengan lebih ketat. Cadangan aset kripto akan disimpan oleh perusahaan kustodian," ujar analis kripto, Angga Andinata, dalam sebuah talk show seperti dikutip oleh Investor Daily pada Minggu (29/9/2024).

ADVERTISEMENT

Kustodian adalah entitas independen yang akan menyimpan aset kripto dalam rangka melindungi dana nasabah. Dana nasabah akan ditempatkan dalam rekening khusus yang terpisah dari lembaga kliring dan platform perdagangan kripto. "Saya berharap perusahaan kustodian akan secara transparan mempublikasikan cadangan mereka demi menjaga kepercayaan pengguna," tambah Angga.

Dalam kesempatan yang sama, CEO Indodax Oscar Darmawan menyatakan, Indodax mempublikasikan cadangan kripto perusahaan (proof of reserve) untuk memastikan kepercayaan pengguna. "Ini adalah faktor penting dalam memulihkan kepercayaan konsumen," ujarnya.

Ia juga mengajak platform perdagangan kripto lainnya untuk mengikuti langkah serupa demi mendorong industri kripto di Indonesia menjadi lebih transparan dan terbuka. "Transparansi akan menjadi elemen kunci dalam menciptakan ekosistem kripto yang aman dan dapat dipercaya di masa depan," jelas Oscar.

Oscar menjelaskan dengan lebih dari 6,8 juta pengguna, Indodax memiliki cadangan aset kripto senilai Rp 11,5 triliun, termasuk 4.806,34 Bitcoin senilai Rp 4,288 triliun, 36.915,47 Ethereum senilai Rp 1,334 triliun, serta berbagai aset kripto lainnya sekitar Rp 5,907 triliun.

Oscar menambahkan kerugian finansial akibat peretasan yang terjadi pada 11 September 2024 diperkirakan mencapai Rp 300 miliar, atau sekitar 3% dari jumlah cadangan aset kripto Indodax. Selain itu, pascaperetasan, volume transaksi di Indodax mencapai Rp 2,3 triliun selama periode 14-25 September 2024.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Cegah FOMO Kripto, Edukasi Investor Digencarkan

Cegah FOMO Kripto, Edukasi Investor Digencarkan

EKONOMI
Makin Dilirik, Jumlah Investor Kripto Tembus 20,19 Juta Orang

Makin Dilirik, Jumlah Investor Kripto Tembus 20,19 Juta Orang

EKONOMI
Indodax Bayar Pajak Aset Kripto Capai Rp 376 Miliar

Indodax Bayar Pajak Aset Kripto Capai Rp 376 Miliar

EKONOMI
Pedagang Aset Kripto Indodax Bayar Pajak Rp 265 Miliar

Pedagang Aset Kripto Indodax Bayar Pajak Rp 265 Miliar

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon