Oplos Minyak Iran Jadi Irak, Perusahaan Ini Kena Sanksi Menkeu AS
Jumat, 4 Juli 2025 | 07:12 WIB
Washington, Beritasatu.com - Amerika Serikat (AS) akan memberlakukan sanksi baru terhadap jaringan lembaga keuangan yang dikendalikan Hizbullah. Lembaga tersebut dituding menyelundupkan minyak Iran yang disamarkan sebagai minyak Irak.
Jaringan perusahaan yang dijalankan oleh warga negara Irak-Inggris Salim Ahmed Said telah membeli dan mengirim minyak Iran senilai miliaran dolar yang disamarkan atau dicampur dengan minyak Irak setidaknya sejak tahun 2020.
"Departemen Keuangan akan terus menargetkan sumber pendapatan Teheran dan mengintensifkan tekanan ekonomi untuk mengganggu akses rezim tersebut ke sumber daya keuangan yang memicu kegiatan destabilisasinya," kata Menteri Keuangan Scott Bessent, seperti dilansir dari Reuters, Jumat (3/7/2025).
Perusahaan dan kapal Said mencampur minyak Iran dengan minyak Irak, yang kemudian dijual melalui Irak atau Uni Emirat Arab sebagai minyak Irak murni menggunakan dokumen palsu untuk menghindari sanksi.
Said mengendalikan perusahaan VS Tankers yang berbasis di UEA, meskipun ia menghindari hubungan formal dengan perusahaan itu.
Sebelumnya dikenal sebagai Al-Iraqia Shipping Services & Oil Trading (AISSOT), VS Tankers telah menyelundupkan minyak untuk kepentingan pemerintah Iran dan Korps Garda Revolusi Islam, yang ditetapkan oleh Washington sebagai organisasi teroris.
Sanksi tersebut memblokir aset milik mereka dan mencegah warga Amerika melakukan bisnis dengan mereka. VS Tankers pun membantah pernyataan Menteri Keuangan AS dan mengatakan akan menggunakan semua upaya hukum yang diperlukan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
Harga Emas Dunia Tertekan Imbas Data Tenaga Kerja AS yang Kuat




