IEU-CEPA Disepakati, Kelapa Sawit Bisa Terbebas Aturan Deforestasi?
Senin, 28 Juli 2025 | 16:45 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kesepakatan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) membawa angin segar bagi industri kelapa sawit. IEU-CEPA membuka pintu ekspor kelapa sawit Indonesia terbebas dari aturan deforestasi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto mengatakan, kesepakatan IEU-CEPA menjadi jalan masuk bagi ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak kelapa sawit mentah ke Eropa. Kerja sama ini mengurangi tekanan aturan deforestasi termasuk untuk produk CPO.
"Dengan kesepakatan ini sudah dibuka, maka tekanan dari EUDR itu sangat rendah terhadap CPO. Kita tidak perlu khawatir lagi dengan EUDR karena pintu besarnya sudah dibuka melalui IEU-CEPA," ungkap Airlangga dalam Investor Daily Round Table (IDRT) di Hotel Mulia Senayan, Jakarta, Senin (28/7/2025).
Seperti diketahui, Uni Eropa menerapkan European Union Deforestation Regulation (EUDR). Regulasi ini memastikan produk yang masuk Eropa harus legal dan bebas dari deforestasi termasuk minyak kelapa sawit.
Adapun IUE-CEPA menghasilkan kesepakatan yakni sekitar 80% produk unggulan Indonesia akan menikmati tarif 0% saat masuk ke pasar Eropa. Dalam kemitraan tersebut produk yang tidak dikenai tarif diantaranya kelapa sawit, tekstil, makanan olahan, hingga produk perikanan dan pertanian.
Airlangga menyebutkan bahwa beberapa catatan terkait aturan deforestasi sudah mulai dibenahi. Misalnya terkait geolocation, Indonesia sudah memiliki standar Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).
"Indonesia sudah mempunyai standar ISPO. Kemarin sudah kita persiapkan dan BPDPKS juga sudah menyiapkan digital datanya. sehingga untuk sawit terkait dengan geolocation sudah bukan menjadi isu," kata Airlangga.
Aturan lokasi kebun kelapa sawit dalam standar ISPO berkaitan dengan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, khususnya tata ruang wilayah (RTRW). Dalam EUDR, Uni Eropa turut memperhatikan lokasi kebun yang harus terbebas dari isu deforestasi.
Lebih lanjut, Airlangga mengatakan, produk karet sudah memiliki SPLK atau Sistem Verifikasi Legalitas Kayu. Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) Kementerian Pertanian juga sudah menyiapkan data digital untuk beberapa komoditas lain seperti Kakao.
Airlangga menceritakan, kesepakatan mengenai bebas tarif untuk kelapa sawit ini menjadi perundingan terakhir dalam IEU-CEPA. Uni Eropa berubah pikiran yang menunjukkan bahwa Eropa sangat membutuhkan kelapa sawit dari Indonesia.
"Dalam IEU CEPA, perundingan terakhir dan betul-betul last mile itu adalah negosiasi tentang sawit. Di awal mereka tidak ingin memasukkan sawit sama sekali, makanya keluar EUDR. Namun, menit terakhir terlihat mereka sangat butuh sawit," ujar Pak Menko.
Ia menambahkan, Uni Eropa baru akan memberikan tarif 3%, jika kuota masuk untuk CPO dan Palm Kernel Oil (PKO) melebihi kuota yang ditetapkan. Namun demikian, tarif tersebut sangat rendah dan dinilai tidak membebani industri.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan Biaya di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: 2 Gol Undav Bawa Jerman Comeback Lawan Pantai Gading




