ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Regulasi Emisi Kendaraan Tambang Dinilai Mendesak untuk Capai NZE

Rabu, 30 Juli 2025 | 15:45 WIB
BI
AD
Penulis: Bambang Ismoyo | Editor: AD
Panggung acara Energi Mineral Festival (EMF) 2025 di Hutan Kota by Plataran, Senayan, Jakarta, Rabu 30 Juli 2025.
Panggung acara Energi Mineral Festival (EMF) 2025 di Hutan Kota by Plataran, Senayan, Jakarta, Rabu 30 Juli 2025. (Beritasatu.com/Jayanty Nada Shofa)

Jakarta, Beritasatu.com - Pemerintah dinilai perlu segera menetapkan aturan khusus atau standar emisi bagi kendaraan yang digunakan dalam kegiatan pertambangan. Hal ini dinilai penting karena sektor pertambangan menyumbang emisi yang sangat besar di Indonesia.

Direktur Eksekutif Reforminer Institute Komaidi Notonegoro mengatakan, terdapat dua faktor utama yang menyebabkan besarnya emisi dari sektor ini.

Pertama adalah aktivitas deforestasi atau pembukaan lahan, yang berdampak langsung pada peningkatan emisi gas rumah kaca. Kedua, proses produksi di tambang masih mengandalkan kendaraan dan pembangkit yang menghasilkan emisi tinggi.

ADVERTISEMENT

“Selain proses produksinya yang ramah lingkungan, seperti penanaman kembali atau reforestasi, karbon yang bisa diklaim dari penghijauan itu cukup besar,” ujar Komaidi dalam acara Energi Mineral Festival 2025 di Hutan Kota by Plataran, Senayan, Jakarta, Rabu (30/7/2025).

Menurutnya, jika reforestasi dilakukan secara paralel dengan proses produksi, maka jejak karbon dapat diminimalkan secara signifikan.

Namun, Komaidi menilai bahwa penerapan kendaraan tambang rendah emisi saat ini masih belum berjalan optimal karena tidak adanya regulasi yang tegas. Misalnya, belum ada ketentuan yang mewajibkan penggunaan kendaraan berstandar emisi tinggi, seperti Euro 4.

Akibatnya, banyak pelaku usaha di industri tambang tetap menggunakan kendaraan operasional dengan standar emisi rendah karena biaya bahan bakarnya lebih murah.

"Namanya industri pasti mencari biaya operasional yang paling murah. Jadi memang betul, pemerintah perlu memberikan batasan dan aturan yang jelas," tegasnya.

Komaidi menegaskan, untuk mencapai target net zero emission (NZE) di sektor pertambangan, perlu dibuat regulasi yang mewajibkan penggunaan kendaraan dan peralatan operasional rendah emisi.

Hal senada disampaikan Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep) Bisman Bakhtiar. Ia menilai bahwa target NZE di sektor pertambangan masih menjadi tantangan besar, terutama karena penggunaan kendaraan dan alat berat berbasis energi fosil masih dominan.

“Sangat berat menerapkan NZE di sektor pertambangan, saat ini pertambangan batu bara masih sangat ekspansif dan produksinya meningkat setiap tahun,” ujar Bisman kepada Beritasatu.com, Rabu (30/7/2025).

Ia menambahkan bahwa kegiatan pertambangan masih menjadi sumber emisi yang signifikan karena kendaraan dan alat beratnya masih menggunakan bahan bakar fosil dengan emisi tinggi.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Staco Mandiri Dukung Industri Ciptakan Inovasi Keberlanjutan dan Ekonomi Hijau

Staco Mandiri Dukung Industri Ciptakan Inovasi Keberlanjutan dan Ekonomi Hijau

EKONOMI
Capitol Park Residence, Hunian dengan Ruang Terbuka Hijau dan Semangat Keberlanjutan

Capitol Park Residence, Hunian dengan Ruang Terbuka Hijau dan Semangat Keberlanjutan

EKONOMI
Petrodrill Dukung Target Energi Nasional Lewat Inovasi Produk PLTA

Petrodrill Dukung Target Energi Nasional Lewat Inovasi Produk PLTA

EKONOMI
Merpati Maintenance Facility Dukung B-Universe Sukseskan Energi Mineral Festival 2025

Merpati Maintenance Facility Dukung B-Universe Sukseskan Energi Mineral Festival 2025

EKONOMI
Jalan Berliku Menuju Swasembada Energi

Jalan Berliku Menuju Swasembada Energi

B-PLUS
ICDX dan ICH Raih Penghargaan Bergengsi di Energi Mineral Festival 2025

ICDX dan ICH Raih Penghargaan Bergengsi di Energi Mineral Festival 2025

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon