Regulasi Emisi Kendaraan Tambang Dinilai Mendesak untuk Capai NZE
Rabu, 30 Juli 2025 | 15:45 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Pemerintah dinilai perlu segera menetapkan aturan khusus atau standar emisi bagi kendaraan yang digunakan dalam kegiatan pertambangan. Hal ini dinilai penting karena sektor pertambangan menyumbang emisi yang sangat besar di Indonesia.
Direktur Eksekutif Reforminer Institute Komaidi Notonegoro mengatakan, terdapat dua faktor utama yang menyebabkan besarnya emisi dari sektor ini.
Pertama adalah aktivitas deforestasi atau pembukaan lahan, yang berdampak langsung pada peningkatan emisi gas rumah kaca. Kedua, proses produksi di tambang masih mengandalkan kendaraan dan pembangkit yang menghasilkan emisi tinggi.
“Selain proses produksinya yang ramah lingkungan, seperti penanaman kembali atau reforestasi, karbon yang bisa diklaim dari penghijauan itu cukup besar,” ujar Komaidi dalam acara Energi Mineral Festival 2025 di Hutan Kota by Plataran, Senayan, Jakarta, Rabu (30/7/2025).
Menurutnya, jika reforestasi dilakukan secara paralel dengan proses produksi, maka jejak karbon dapat diminimalkan secara signifikan.
Namun, Komaidi menilai bahwa penerapan kendaraan tambang rendah emisi saat ini masih belum berjalan optimal karena tidak adanya regulasi yang tegas. Misalnya, belum ada ketentuan yang mewajibkan penggunaan kendaraan berstandar emisi tinggi, seperti Euro 4.
Akibatnya, banyak pelaku usaha di industri tambang tetap menggunakan kendaraan operasional dengan standar emisi rendah karena biaya bahan bakarnya lebih murah.
"Namanya industri pasti mencari biaya operasional yang paling murah. Jadi memang betul, pemerintah perlu memberikan batasan dan aturan yang jelas," tegasnya.
Komaidi menegaskan, untuk mencapai target net zero emission (NZE) di sektor pertambangan, perlu dibuat regulasi yang mewajibkan penggunaan kendaraan dan peralatan operasional rendah emisi.
Hal senada disampaikan Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep) Bisman Bakhtiar. Ia menilai bahwa target NZE di sektor pertambangan masih menjadi tantangan besar, terutama karena penggunaan kendaraan dan alat berat berbasis energi fosil masih dominan.
“Sangat berat menerapkan NZE di sektor pertambangan, saat ini pertambangan batu bara masih sangat ekspansif dan produksinya meningkat setiap tahun,” ujar Bisman kepada Beritasatu.com, Rabu (30/7/2025).
Ia menambahkan bahwa kegiatan pertambangan masih menjadi sumber emisi yang signifikan karena kendaraan dan alat beratnya masih menggunakan bahan bakar fosil dengan emisi tinggi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: Belanda Berpesta Gol ke Gawang Swedia di Houston




