Kenaikan Gaji PNS Tidak Mendesak, Ekonom: Prioritaskan Guru Honorer
Kamis, 2 Oktober 2025 | 18:04 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Ekonom menilai rencana kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) tidak mendesak untuk dilakukan saat ini.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, perhatian pemerintah seharusnya lebih diarahkan kepada kelompok pekerja yang rentan, seperti guru honorer dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).
“Jadi ASN dalam kondisi sekarang tidak perlu ada kenaikan gaji karena dari sisi tunjangan sudah ada. Yang harus dibantu seharusnya guru honorer atau P3K yang artinya mereka rentan, karena upahnya di bawah minimum. Itu yang mestinya diangkat atau diurus,” kata Bhima, Rabu (2/10/2025).
Sebagaimana diketahui, kenaikan gaji bagi PNS termasuk guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, TNI/Polri, dan pejabat negara merupakan salah satu dari delapan program quick wins dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025.
Regulasi tersebut telah ditandatangani Presiden Prabowo pada 30 Juni 2025, dengan target implementasi mulai Oktober dan pencairan pertama pada November 2025. Namun hingga kini, aturan turunan yang secara resmi mengatur mekanisme kenaikan gaji tersebut belum juga terbit
Bhima juga menyoroti adanya kontradiksi dalam kebijakan fiskal pemerintah. Pada satu sisi, anggaran pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur dasar dipotong atas nama efisiensi, tetapi pada sisi lain gaji ASN justru berencana dinaikkan.
“Ini kan kontradiktif. Kalau stimulus, sekarang itu sebaiknya tidak perlu dahulu. Lebih baik uangnya digunakan untuk menambah stimulus kepada masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan, apabila ada anggaran yang tidak terserap (sisa lebih pembiayaan anggaran/silpa), seharusnya dialihkan untuk kebutuhan yang lebih mendesak. Misalnya, untuk menambah subsidi kepada kelas menengah yang rentan atau diberikan dalam bentuk subsidi langsung, dibandingkan dialokasikan bagi kenaikan gaji ASN.
Menurut Bhima, rencana kenaikan gaji PNS lebih bernuansa politis ketimbang berdampak signifikan. Sementara itu, masih banyak guru honorer yang belum sejahtera.
“Kalau ini dipaksakan, dikhawatirkan justru menjadi beban fiskal, membuat defisit melebar, dan menambah utang baru,” tegasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Jerman vs Pantai Gading: Duel Hidup Mati Penguasa Grup E




