ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Menkeu Purbaya Tak Gubris Protes Pemda Soal Dana Mengendap

Kamis, 23 Oktober 2025 | 12:34 WIB
AH
RA
Penulis: Akmalal Hamdhi | Editor: RP
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tak ambil pusing soal protes sejumlah pemerintah daerah terkait dana mengendap.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tak ambil pusing soal protes sejumlah pemerintah daerah terkait dana mengendap. (Beritasatu.com/Akmalal Hamdhi)

Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa enggan mencampuri perbedaan data dana simpanan pemerintah daerah (pemda) yang muncul antara pihak pemda dan Bank Indonesia (BI). Menurutnya, persoalan tersebut sepenuhnya menjadi ranah bank sentral.

“Bukan urusan saya itu. Biar saja BI yang ngumpulin data, saya hanya pakai data bank sentral saja,” tegas Purbaya saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kamis (23/10/2025).

Purbaya menegaskan, ia tidak perlu duduk bersama kepala daerah untuk sinkronisasi data. Ia menyebut, pemaparannya soal dana pemda mengendap murni bersumber dari BI.

ADVERTISEMENT

“Tanya saja ke BI, itu kan data dari bank-bank mereka juga. Mereka enggak mungkin kan monitor semua akun satu per satu,” jelasnya.

Sebelumnya, sejumlah kepala daerah tidak terima dengan data jumlah dana pemda mengendap yang disampaikan Purbaya saat rapat pengendalian inflasi bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Senin (20/10/2025).

Salah satu yang menanggapi adalah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang meminta pembuktian karena khawatir menimbulkan persepsi negatif publik. Ia bahkan menyambangi kantor BI untuk mengecek langsung data tersebut.

Namun, Purbaya tidak ambil pusing. Ia justru menyoroti bahwa dana mengendap itu bukan dalam bentuk deposito, melainkan giro yang menurutnya lebih merugikan.

“Ada yang ngaku katanya uangnya bukan di deposito tetapi di giro, malah lebih rugi lagi. Bunganya lebih rendah kan. Kenapa di giro? Pasti nanti akan diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu,” tambah Purbaya.

Purbaya mengimbau kepala daerah untuk memeriksa data ke BI secara mandiri. Ia menegaskan lebih menyakini pada data BI karena bersumber dari laporan resmi bank-bank daerah.

“Itu kan data dari bank sentral. Itu laporan dari bank yang dilaporkan setiap saat ke bank sentral. Harusnya itu yang betul,” pungkas Purbaya

Sebelumnya, Purbaya memaparkan data Bank Indonesia yang mencatat total dana mengendap di rekening kas daerah mencapai Rp 234 triliun sepanjang Januari–September 2025.

Angka tersebut terdiri atas simpanan pemerintah kabupaten senilai Rp 134,2 triliun, pemerintah provinsi Rp 60,2 triliun, dan pemerintah kota sebesar Rp 39,5 triliun.

Berdasarkan data BI per 15 Oktober 2025, data 15 pemerintah daerah dengan dana simpanan tertinggi di antaranya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta Rp 14,68 triliun, Pemprov Jawa Timur Rp6,84 triliun, Kota Banjarbaru Rp 5,16 triliun, Kalimantan Utara Rp4,70 triliun, dan Pemprov Jawa Barat Rp 4,17 triliun.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Menkeu Purbaya Insomnia gegara Pantau Defisit APBN hingga Akhir Tahun

Menkeu Purbaya Insomnia gegara Pantau Defisit APBN hingga Akhir Tahun

EKONOMI
Purbaya Izinkan Dana Bencana Bisa Dicairkan lewat Satgas Jembatan TNI

Purbaya Izinkan Dana Bencana Bisa Dicairkan lewat Satgas Jembatan TNI

NASIONAL
Purbaya Siapkan Rp 60 Triliun untuk Pemulihan Pascabencana Sumatera

Purbaya Siapkan Rp 60 Triliun untuk Pemulihan Pascabencana Sumatera

EKONOMI
Tegas! Purbaya Tutup Peluang Legalisasi Thrifting meski Didorong DPR

Tegas! Purbaya Tutup Peluang Legalisasi Thrifting meski Didorong DPR

EKONOMI
Purbaya Akan Terapkan Bea Keluar Batu Bara Mulai 2026

Purbaya Akan Terapkan Bea Keluar Batu Bara Mulai 2026

EKONOMI
Purbaya: Bayar Pajak Tak Ubah Status Barang Bekas Ilegal

Purbaya: Bayar Pajak Tak Ubah Status Barang Bekas Ilegal

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon