Menkeu Purbaya Tak Gubris Protes Pemda Soal Dana Mengendap
Kamis, 23 Oktober 2025 | 12:34 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa enggan mencampuri perbedaan data dana simpanan pemerintah daerah (pemda) yang muncul antara pihak pemda dan Bank Indonesia (BI). Menurutnya, persoalan tersebut sepenuhnya menjadi ranah bank sentral.
“Bukan urusan saya itu. Biar saja BI yang ngumpulin data, saya hanya pakai data bank sentral saja,” tegas Purbaya saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kamis (23/10/2025).
Purbaya menegaskan, ia tidak perlu duduk bersama kepala daerah untuk sinkronisasi data. Ia menyebut, pemaparannya soal dana pemda mengendap murni bersumber dari BI.
“Tanya saja ke BI, itu kan data dari bank-bank mereka juga. Mereka enggak mungkin kan monitor semua akun satu per satu,” jelasnya.
Sebelumnya, sejumlah kepala daerah tidak terima dengan data jumlah dana pemda mengendap yang disampaikan Purbaya saat rapat pengendalian inflasi bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Senin (20/10/2025).
Salah satu yang menanggapi adalah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang meminta pembuktian karena khawatir menimbulkan persepsi negatif publik. Ia bahkan menyambangi kantor BI untuk mengecek langsung data tersebut.
Namun, Purbaya tidak ambil pusing. Ia justru menyoroti bahwa dana mengendap itu bukan dalam bentuk deposito, melainkan giro yang menurutnya lebih merugikan.
“Ada yang ngaku katanya uangnya bukan di deposito tetapi di giro, malah lebih rugi lagi. Bunganya lebih rendah kan. Kenapa di giro? Pasti nanti akan diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu,” tambah Purbaya.
Purbaya mengimbau kepala daerah untuk memeriksa data ke BI secara mandiri. Ia menegaskan lebih menyakini pada data BI karena bersumber dari laporan resmi bank-bank daerah.
“Itu kan data dari bank sentral. Itu laporan dari bank yang dilaporkan setiap saat ke bank sentral. Harusnya itu yang betul,” pungkas Purbaya
Sebelumnya, Purbaya memaparkan data Bank Indonesia yang mencatat total dana mengendap di rekening kas daerah mencapai Rp 234 triliun sepanjang Januari–September 2025.
Angka tersebut terdiri atas simpanan pemerintah kabupaten senilai Rp 134,2 triliun, pemerintah provinsi Rp 60,2 triliun, dan pemerintah kota sebesar Rp 39,5 triliun.
Berdasarkan data BI per 15 Oktober 2025, data 15 pemerintah daerah dengan dana simpanan tertinggi di antaranya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta Rp 14,68 triliun, Pemprov Jawa Timur Rp6,84 triliun, Kota Banjarbaru Rp 5,16 triliun, Kalimantan Utara Rp4,70 triliun, dan Pemprov Jawa Barat Rp 4,17 triliun.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
TNI AL Perkuat Armada Laut dengan Kapal Nirawak Buatan RI
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Hasil Sprint Race MotoGP 2026: Bagnaia Juara, Marquez Ketiga




