ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Pengusaha Tekstil Curhat 4 Tahun Rugi Imbas Impor Pakaian Bekas Ilegal

Senin, 3 November 2025 | 13:24 WIB
AF
AD
Penulis: Alfida Rizky Febrianna | Editor: AD
Ilustrasi tekstil dan produk tekstil.
Ilustrasi tekstil dan produk tekstil. (Antara/Raisan Al Farisi)

Jakarta, Beritasatu.com - Maraknya praktik impor ilegal pakaian bekas telah merugikan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) selama empat tahun terakhir. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta.

"Praktik importasi ilegal termasuk juga impor dengan harga dumping itu sangat mengganggu industri tekstil, khususnya dalam 4 tahun terakhir dan membuat banyak kerugian," kata Redma kepada Beritasatu.com pada Senin (3/11/2025).

Redma mengungkapkan, impor pakaian bekas ilegal ini telah menimbulkan kerugian yang sangat besar. Banyak perusahaan yang bangkrut hingga pekerja yang di-PHK akibat maraknya praktik tersebut.

ADVERTISEMENT

"Di antaranya lebih dari 80 perusahaan yang sudah tutup dan memberhentikan lebih dari 250.000 orang pekerja," tuturnya.

Oleh karenanya, industri TPT memerlukan dukungan dari pemerintah untuk memberantas praktik impor ilegal tersebut.

Terbaru, Redma mengapresiasi langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tempat penimbunan pabean di Cikarang, Jawa Barat, untuk memantau pengawasan peredaran barang impor ilegal, pada Jumat (31/10/2025) lalu.

"Langkah Pak Purbaya untuk menindak impor ilegal termasuk importasi pakaian bekas ilegal sudah sangat baik dan kami tentu mendukungnya. Karena memang hal itu sudah kami perjuangkan lebih dari 4 tahun," pungkasnya.

Tak hanya itu, Redma berharap pemerintah dapat melakukan upaya pemberantasan secara menyeluruh. Bukan lagi penindakan di level pedagang, tetapi langsung ke importirnya.

"Jadi kami harap apa yang dilakukan Pak Purbaya ini adalah menindak importirnya," pungkasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Pengusaha Tekstil Dukung Purbaya Berantas Impor Pakaian Bekas Ilegal

Pengusaha Tekstil Dukung Purbaya Berantas Impor Pakaian Bekas Ilegal

EKONOMI
Pengusaha Tekstil Ketar-ketir Tarif AS 32 Persen Bakal Tekan Kinerja

Pengusaha Tekstil Ketar-ketir Tarif AS 32 Persen Bakal Tekan Kinerja

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon