ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Berantas Impor Ilegal, Pengusaha Desak Purbaya Bersih-bersih Bea Cukai

Senin, 3 November 2025 | 15:42 WIB
AF
RA
Penulis: Alfida Rizky Febrianna | Editor: RP
Sebanyak 24 balpres berisi pakaian bekas ilegal dari Malaysia diamankan di Mako Kodaeral XIII Tarakan, Kalimantan Utara, Minggu, 2 November 2025.
Sebanyak 24 balpres berisi pakaian bekas ilegal dari Malaysia diamankan di Mako Kodaeral XIII Tarakan, Kalimantan Utara, Minggu, 2 November 2025. (Beritasatu.com/Fuad Iqbal Abdullah)

Jakarta, Beritasatu.com - Langgengnya praktik impor pakaian bekas ilegal terjadi dinilai karena adanya keterlibatan oknum petugas bea cukai. Pengusaha mendesak Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menindak tegas secara menyeluruh kepada importir hingga oknum-oknum instansi yang nakal.

Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) menyampaikan, praktik impor pakaian bekas ilegal telah merugikan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional selama empat tahun terakhir.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, penyebab utama masih suburnya impor ilegal tersebut adalah karena penindakan selama ini hanya menyasar pelaku di tingkat pedagang, bukan padaa importir maupun pihak yang berperan lebih besar di balik rantai penyelundupan.

"Jadi kami sangat berharap selain importirnya ditindak, yang paling utama dilakukan oleh Pak Purbaya adalah membersihkan instansi bea cukai dari para oknum yang selama ini membantu jalannya importasi pakaian bekas," ujar Redma saat dihubungi, Senin (3/11/2025).

Redma menilai, faktor kunci untuk menghentikan praktik impor ilegal tersebut adalah menegakkan integritas di jajaran  bea cukai. Ia menegaskan, selama masih ada petugas nakal yang bekerja sama dengan importir, maka penyelundupan akan terus berulang meskipun sudah ada penindakan terhadap beberapa pelaku.

“Kalau oknum petugas bea cukainya tidak bisa diajak kerja sama, apa pun yang dilakukan oleh para importir, termasuk backing di belakangnya, pasti tidak akan jalan. Tetapi sebaliknya, kalau petugas bea cukai bersih, tidak bisa disuap, dan menjalankan aturan dengan benar, saya kira importasi pakaian bekas ini akan berhenti,” jelasnya.

Redma berharap Kementerian Keuangan di bawah kepemimpinan Purbaya dapat menindaklanjuti temuan dan laporan mengenai dugaan keterlibatan pihak berwenang di lapangan. Redma menegaskan, pemberantasan impor ilegal tidak akan efektif tanpa reformasi internal di tubuh bea cukai.

“Kunci paling utama adalah bagaimana petugas bea cukai punya integritas dalam menjalankan aturan. Kalau itu dibenahi, saya yakin persoalan impor pakaian bekas bisa tuntas,” pungkas Redma.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon