ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Tak hanya Pakaian, Purbaya Diminta Batasi Kain hingga Benang Impor

Senin, 3 November 2025 | 17:49 WIB
MF
MK
Penulis: Muhammad Farhan | Editor: MBK
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa (Beritasatu.com/Celvin Sipahutar)

Jakarta, Beritasatu.com – Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) ingin melakukan audiensi langsung dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

Ketua Umum APSyFI, Redma Gita Wirawasta, menyebut kebijakan tegas Menkeu Purbaya sudah tepat, meski diakuinya belum memiliki dampak yang terlihat. Menurutnya, larangan importasi ilegal pakaian bekas masih sebatas pernyataan, sehingga dibutuhkan tindakan tegas dan jelas terutama dalam implementasinya.

“Importasi ilegal itu tidak hanya pada pakaian bekas, tetapi juga pakaian baru, kain, sampai benang, dan justru jumlahnya jauh lebih banyak lagi,” jelas Redma saat dihubungi Beritasatu.com, Senin (3/11/2025).

ADVERTISEMENT

Menurut Redma, nilai importasi ilegal yang masuk ke Indonesia mencapai sekitar US$ 2 miliar. Hal ini didasarkan pada trade map berupa data impor ke Indonesia dengan selisih ekspor dari negara-negara seperti China, Malaysia, dan Singapura.

“Kalau kita tambah impor gap-nya, per tahun itu sekitar US$ 2 miliar. Artinya, barang ilegal yang masuk setiap tahunnya ke Indonesia sekitar US$ 2 miliar,” tutur Redma.

Redma melanjutkan, 15% dari gap impor yang bersifat ilegal tersebut berupa pakaian bekas, sementara sisanya justru berasal dari pakaian baru dan kain.

“Jadi, sekitar 85% importasi ilegal yang masuk ke Indonesia berupa kain dan pakaian baru. Setengah-setengah antara keduanya, kainnya sekitar 40%, sementara 45%-nya itu pakaian baru,” ujarnya.

Oleh sebab itu, Redma melalui APSyFI mengirimkan surat tertanggal 10 Oktober 2025 ke Kemenkeu untuk melakukan audiensi dengan Menkeu Purbaya. Menurut Redma, surat yang telah dikirim sekitar dua pekan lalu baru ditanggapi dan sampai di meja Menkeu Purbaya pada Jumat (31/10/2025).

“Suratnya baru sampai di meja menteri hari Jumat kemarin. Tapi kami kirim suratnya sudah dua minggu lalu. Sampai saat ini belum ada follow up,” katanya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Ekonom Minta Pemerintah Konsisten Tindak Impor Pakaian Bekas Ilegal

Ekonom Minta Pemerintah Konsisten Tindak Impor Pakaian Bekas Ilegal

EKONOMI
Impor Pakaian Bekas Naik 51.328 Persen dalam 3 Tahun

Impor Pakaian Bekas Naik 51.328 Persen dalam 3 Tahun

EKONOMI
Pemerintah Perketat Impor Pakaian, Begini Rincian Aturannya

Pemerintah Perketat Impor Pakaian, Begini Rincian Aturannya

NASIONAL
Kebijakan Impor Pakaian Telah Diatur Ketat dalam Permendag 17/2025

Kebijakan Impor Pakaian Telah Diatur Ketat dalam Permendag 17/2025

EKONOMI
Kemendag Perketat Impor Pakaian Jadi di Tengah Relaksasi

Kemendag Perketat Impor Pakaian Jadi di Tengah Relaksasi

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon