Asosiasi Tekstil Dukung Penertiban Impor Baju Bekas oleh Pemerintah
Selasa, 4 November 2025 | 14:42 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Umum Asosiasi Garment dan Tekstil Indonesia (AGTI) Anne Patricia Sutanto menyambut baik langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam menertibkan aktivitas impor pakaian bekas (thrifting) yang marak beredar di pasar domestik.
Anne menilai keputusan Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai merupakan langkah yang tepat untuk melindungi industri tekstil nasional dari serbuan barang impor ilegal.
“Kami sangat setuju bahwa keputusan Kemenkeu, dalam hal ini Pak Purbaya bersama Dirjen Bea Cukai, sudah tepat,” ujar Anne seusai bertemu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Ia berharap kebijakan penertiban tersebut tidak hanya dijalankan di tingkat pusat, tetapi juga diterapkan secara konsisten hingga ke lapangan. Anne menegaskan agar barang impor ilegal yang sudah terlanjur masuk ke Indonesia tidak boleh disalurkan ke pasar lokal.
“Jangan masuk ke pasar lokal. Karena menurut kami sudah jelas di Permendag bahwa ini dilarang. Jadi ketegasan di lapangan oleh pihak cukai itu sangat diperlukan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Anne menyarankan pemerintah untuk tidak ragu memusnahkan barang-barang ilegal tersebut. Menurutnya, pelaku industri dalam negeri juga siap membantu dengan melakukan proses daur ulang bahan pakaian bekas agar tetap memberi nilai tambah.
“Kami di AGTI juga siap memberikan solusi. Baju-baju itu bisa dicacah dan dijadikan bahan daur ulang kalau berbahan polyester bisa didaur ulang polyester, kalau cotton ya cotton. Karena kami juga membutuhkan bahan daur ulang untuk memperkuat daya saing industri tekstil nasional,” jelasnya.
Anne menegaskan, langkah tegas pemerintah dalam menertibkan impor pakaian bekas bukan hanya penting untuk menjaga kualitas produk dalam negeri, tetapi juga untuk meningkatkan daya saing industri tekstil Indonesia di pasar global.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan Biaya di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: 2 Gol Undav Bawa Jerman Comeback Lawan Pantai Gading




