ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Pemusnahan Balpres Mahal, Purbaya Cari Solusi Baru

Sabtu, 15 November 2025 | 18:55 WIB
AS
MK
Penulis: Addin Anugrah Siwi | Editor: MBK
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa (Istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah menyiapkan mekanisme baru untuk mengurangi beban biaya pemusnahan pakaian bekas ilegal (balpres), menyusul meningkatnya volume penindakan Bea Cukai dalam dua tahun terakhir.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan Bea Cukai telah menyita 17.200 bal pakaian bekas impor ilegal sepanjang 2024–2025.

“Selama kurun 2024 sampai 2025, Bea Cukai telah melakukan penindakan atas komoditas balpres sebanyak 17.200 bal,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (14/11/2025).

Ia menjelaskan jumlah tersebut setara 1.720 ton atau sekitar 8,6 juta lembar pakaian yang sebagian besar masuk secara ilegal melalui jalur pesisir, perbatasan darat, dan laut.

ADVERTISEMENT

Purbaya menyoroti mahalnya biaya pemusnahan balpres ilegal yang membebani keuangan negara. Selama ini barang sitaan wajib dimusnahkan, sementara pelaku yang tertangkap tidak dapat dikenakan denda. Akibatnya, setiap penindakan justru menambah kerugian negara.

“Satu kontainer itu sekitar Rp 12 juta (biaya pemusnahan), rugi. Habis itu ngasih makan orang yang ditahan, rugi besar kita,” ucapnya.

Atas arahan Presiden Prabowo Subianto, bendahara negara kini mencari mekanisme pemanfaatan balpres agar tidak lagi sekadar dimusnahkan. Purbaya mengaku telah berkomunikasi dengan Asosiasi Garment dan Tekstil Indonesia (AGTI) serta Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

“Ini juga atas arahan Presiden Prabowo, itu (balpres) mesti dimanfaatkan, jangan dibakar begitu saja,” katanya.

Solusi yang disiapkan pemerintah antara lain mencacah ulang balpres untuk dijadikan bahan baku industri tekstil serta menjual sebagian kepada pelaku UMKM dengan harga lebih murah.

“Jadi itu bisa dipakai untuk bahan baku industri, dalam bentuk benang dan lain-lain. Nanti UMKM bisa memakai sebagai bahan dengan biaya yang lebih murah,” ujarnya.

Purbaya menambahkan, sejumlah asosiasi dan pengusaha tekstil telah menyatakan kesiapan bekerja sama. Proses teknis rencananya dibahas lebih lanjut dalam waktu dekat. “Mereka mau, sudah mau, ada beberapa pengusaha yang sudah siap,” kata Purbaya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Mendag Sebut Larangan Impor Pakaian Bekas Cegah RI Jadi Tujuan Limbah

Mendag Sebut Larangan Impor Pakaian Bekas Cegah RI Jadi Tujuan Limbah

EKONOMI
Penyederhanaan Regulasi Bisa Jadi Kunci Hilangkan Thrifting

Penyederhanaan Regulasi Bisa Jadi Kunci Hilangkan Thrifting

EKONOMI
Bea Cukai Sita Pakaian Bekas Ilegal Asal China-Bangladesh

Bea Cukai Sita Pakaian Bekas Ilegal Asal China-Bangladesh

EKONOMI
Menteri Maman Ungkap Bersih-bersih Pasar Akan Bantu Produk Lokal

Menteri Maman Ungkap Bersih-bersih Pasar Akan Bantu Produk Lokal

EKONOMI
Mendag Klaim 19.391 Ballpress Ilegal Sudah Dimusnahkan

Mendag Klaim 19.391 Ballpress Ilegal Sudah Dimusnahkan

EKONOMI
APBN Tak Dipakai, Importir Wajib Biayai Pemusnahan Pakaian Bekas

APBN Tak Dipakai, Importir Wajib Biayai Pemusnahan Pakaian Bekas

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon