ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Dilema Penerapan Bea Keluar Batu Bara di Tengah Lesunya Industri

Senin, 8 Desember 2025 | 20:06 WIB
MK
MK
Penulis: Martin Bagya Kertiyasa | Editor: MBK
Ilustrasi: Pertambangan batu bara
Ilustrasi: Pertambangan batu bara (Antara)

Sementara itu, rata-rata upah pekerja di sektor pertambangan pada Agustus 2025 sekitar Rp 5 juta per bulan, turun dari Rp 5,2 juta pada Agustus 2024.

Christiantoko menegaskan, “Tekanan pada sektor pertambangan batu bara terlihat dari berbagai indikator, mulai harga, nilai ekspor, hingga upah pekerja.” Ia menambahkan bahwa kondisi ini menegaskan pentingnya hilirisasi batu bara. 

“Apalagi pemerintah berencana membangun fasilitas pengolahan batu bara menjadi gas, sehingga pasokan yang memadai sangat diperlukan,” ujar Christiantoko.

Menurutnya, saat ini merupakan momen tepat untuk menerapkan bea keluar batu bara. Kebijakan ini sejalan dengan strategi pemerintah memperluas basis penerimaan negara dan menjaga kinerja fiskal, terutama di tengah penurunan harga batu bara dan tekanan pada sektor pertambangan.

ADVERTISEMENT

Di sisi lain, pemerintah tetap optimistis kebijakan bea keluar emas akan mendukung penerimaan negara. Purbaya menegaskan bahwa instrumen ini diharapkan membantu pemanfaatan sumber daya domestik, memperkuat tata kelola, sekaligus menjaga pasokan bahan baku dalam negeri.

Dengan perbedaan tren harga, emas naik tajam, batu bara menurun, penerapan bea keluar menjadi langkah strategis untuk menyeimbangkan fiskal dan mendorong hilirisasi komoditas. Para analis menilai langkah ini dapat meningkatkan penerimaan negara sekaligus menstimulus investasi pada sektor pengolahan dalam negeri.

Hilirisasi diharapkan menahan penurunan upah pekerja dan memperluas nilai tambah batu bara sebelum diekspor. Christiantoko menambahkan, meski harga batu bara turun, pengolahan domestik dapat menjadi solusi agar industri tetap berkelanjutan dan kontribusinya terhadap penerimaan negara meningkat.

Penerapan bea keluar emas dan batu bara menjadi salah satu kebijakan fiskal kunci menjelang APBN 2026. Dengan pengelolaan yang tepat, pemerintah menargetkan tambahan penerimaan Rp 23 triliun dari kedua komoditas ini, sekaligus mendorong transformasi industri pertambangan agar lebih produktif dan berdaya saing global.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Ada DSI, Jubir ESDM Sebut Bea Keluar Batu Bara Tetap Dibahas

Ada DSI, Jubir ESDM Sebut Bea Keluar Batu Bara Tetap Dibahas

EKONOMI
Hipmi Nilai Skema Progresif Berbasis Harga Batu Bara Lebih Realistis

Hipmi Nilai Skema Progresif Berbasis Harga Batu Bara Lebih Realistis

EKONOMI
Purbaya Ungkap Masih Ada yang Tolak Rencana Bea Keluar Batu Bara

Purbaya Ungkap Masih Ada yang Tolak Rencana Bea Keluar Batu Bara

EKONOMI
Mulai 1 Januari 2026, Kemenkeu Finalisasi Tarif Bea Keluar Batu Bara

Mulai 1 Januari 2026, Kemenkeu Finalisasi Tarif Bea Keluar Batu Bara

EKONOMI
Purbaya Targetkan Kantongi Rp 23 Triliun dari Emas dan Batu Bara

Purbaya Targetkan Kantongi Rp 23 Triliun dari Emas dan Batu Bara

EKONOMI
Kemenkeu-Komisi XI Bahas Pengawasan Bea Keluar dan PMN 2025

Kemenkeu-Komisi XI Bahas Pengawasan Bea Keluar dan PMN 2025

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon