ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Utang KUR UMKM Korban Banjir Sumatera Tak Langsung Dihapus

Selasa, 23 Desember 2025 | 05:53 WIB
BI
DM
Penulis: Bambang Ismoyo | Editor: DM
Wakil Menteri UMKM Helvi Yuni Moraza (tengah) menjelaskan, tidak semua utang KUR UMKM dapat langsung dihapus meskipun usaha terdampak bencana. Menurutnya, terdapat syarat dan tahapan ketat yang harus dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Wakil Menteri UMKM Helvi Yuni Moraza (tengah) menjelaskan, tidak semua utang KUR UMKM dapat langsung dihapus meskipun usaha terdampak bencana. Menurutnya, terdapat syarat dan tahapan ketat yang harus dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Beritasatu.com/Bambang Ismoyo)

Jakarta, Beritasatu.com - Pemerintah masih mengkaji kebijakan restrukturisasi utang kredit usaha rakyat (KUR) bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdampak banjir dan longsor di wilayah Sumatera. Hal itu juga termasuk di dalamnya wacana penghapusan utang KUR, yang ditegaskan tidak bisa dilakukan secara otomatis.

Wakil Menteri UMKM Helvi Yuni Moraza menjelaskan, tidak semua utang KUR UMKM dapat langsung dihapus meskipun usaha terdampak bencana. Menurutnya, terdapat syarat dan tahapan ketat yang harus dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Bencana itu dampaknya panjang. Tidak mungkin baru terdampak kemudian langsung dihapus. Itu ada kriterianya,” ujar Helvi saat menghadiri “Holding UMKM Expo di Smesco Indonesia” di Jakarta, Senin (22/12/2025).

ADVERTISEMENT

Helvi menuturkan, pemerintah bersama perbankan akan menilai kondisi setiap debitur secara menyeluruh. Salah satu faktor utama yang menjadi pertimbangan adalah rekam jejak atau track record usaha UMKM sebelum bencana banjir dan longsor terjadi.

Sebagai ilustrasi, pelaku UMKM yang kehilangan usahanya secara total akibat bencana, tetapi memiliki catatan kredit yang baik sebelum kejadian, masih berpeluang memperoleh kebijakan keringanan, termasuk opsi penghapusan utang.

Selain itu, pemerintah juga menemukan kasus UMKM yang terdampak secara tidak langsung. Misalnya, usaha tidak mengalami kerusakan fisik, tetapi pasar sudah tidak memungkinkan untuk kembali pulih pascabencana. Dalam kondisi seperti ini, solusi yang umumnya ditempuh adalah relaksasi kredit, seperti restrukturisasi atau penjadwalan ulang pembayaran.

Terkait data UMKM terdampak bencana, Helvi mengakui pendataan masih terus berlangsung. Namun, ia menilai data paling akurat berada di perbankan karena bank memiliki informasi langsung terkait debitur KUR.

Meski demikian, Helvi menegaskan komitmen pemerintah, khususnya Kementerian UMKM, untuk tetap memperjuangkan kepentingan pelaku UMKM yang terdampak bencana. Menurutnya, kebijakan penghapusan utang KUR akan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, keadilan, serta keberlanjutan sistem keuangan.

“Tentu saja kami akan perjuangkan. Kalau seandainya memang dia pantas untuk dihapuskan utang KUR-nya,” pungkasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

6 Bulan Pascabencana, 12 Sekolah di Aceh Tengah Masih Belajar di Tenda

6 Bulan Pascabencana, 12 Sekolah di Aceh Tengah Masih Belajar di Tenda

NUSANTARA
Purbaya: Dana Pemulihan Sumatera Rp 60 T Cair jika Dokumen Lengkap

Purbaya: Dana Pemulihan Sumatera Rp 60 T Cair jika Dokumen Lengkap

EKONOMI
Pembangunan Huntap Korban Bencana Sumatera Ditargetkan Tuntas 2027

Pembangunan Huntap Korban Bencana Sumatera Ditargetkan Tuntas 2027

NASIONAL
Bahas Pemulihan Banjir Sumatera, DPR-Pemerintah Gelar Rapat Tertutup

Bahas Pemulihan Banjir Sumatera, DPR-Pemerintah Gelar Rapat Tertutup

NASIONAL
Huntap Korban Banjir Aceh Siap Dibangun di 71 Lokasi

Huntap Korban Banjir Aceh Siap Dibangun di 71 Lokasi

NUSANTARA
Tito: Huntara Buat Penyintas Bener Meriah Kembali Tersenyum

Tito: Huntara Buat Penyintas Bener Meriah Kembali Tersenyum

NUSANTARA

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon