Utang KUR UMKM Korban Banjir Sumatera Tak Langsung Dihapus
Selasa, 23 Desember 2025 | 05:53 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Pemerintah masih mengkaji kebijakan restrukturisasi utang kredit usaha rakyat (KUR) bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdampak banjir dan longsor di wilayah Sumatera. Hal itu juga termasuk di dalamnya wacana penghapusan utang KUR, yang ditegaskan tidak bisa dilakukan secara otomatis.
Wakil Menteri UMKM Helvi Yuni Moraza menjelaskan, tidak semua utang KUR UMKM dapat langsung dihapus meskipun usaha terdampak bencana. Menurutnya, terdapat syarat dan tahapan ketat yang harus dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Bencana itu dampaknya panjang. Tidak mungkin baru terdampak kemudian langsung dihapus. Itu ada kriterianya,” ujar Helvi saat menghadiri “Holding UMKM Expo di Smesco Indonesia” di Jakarta, Senin (22/12/2025).
Helvi menuturkan, pemerintah bersama perbankan akan menilai kondisi setiap debitur secara menyeluruh. Salah satu faktor utama yang menjadi pertimbangan adalah rekam jejak atau track record usaha UMKM sebelum bencana banjir dan longsor terjadi.
Sebagai ilustrasi, pelaku UMKM yang kehilangan usahanya secara total akibat bencana, tetapi memiliki catatan kredit yang baik sebelum kejadian, masih berpeluang memperoleh kebijakan keringanan, termasuk opsi penghapusan utang.
Selain itu, pemerintah juga menemukan kasus UMKM yang terdampak secara tidak langsung. Misalnya, usaha tidak mengalami kerusakan fisik, tetapi pasar sudah tidak memungkinkan untuk kembali pulih pascabencana. Dalam kondisi seperti ini, solusi yang umumnya ditempuh adalah relaksasi kredit, seperti restrukturisasi atau penjadwalan ulang pembayaran.
Terkait data UMKM terdampak bencana, Helvi mengakui pendataan masih terus berlangsung. Namun, ia menilai data paling akurat berada di perbankan karena bank memiliki informasi langsung terkait debitur KUR.
Meski demikian, Helvi menegaskan komitmen pemerintah, khususnya Kementerian UMKM, untuk tetap memperjuangkan kepentingan pelaku UMKM yang terdampak bencana. Menurutnya, kebijakan penghapusan utang KUR akan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, keadilan, serta keberlanjutan sistem keuangan.
“Tentu saja kami akan perjuangkan. Kalau seandainya memang dia pantas untuk dihapuskan utang KUR-nya,” pungkasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: 2 Gol Undav Bawa Jerman Comeback Lawan Pantai Gading




