ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Rampung Diperiksa Penyidik, Polisi Resmi Tahan 2 Petinggi PT DSI

Selasa, 10 Februari 2026 | 11:07 WIB
MR
MA
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: MA
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak.
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak. (Beritasatu.com/Sopian Hadi)

Jakarta, Beritasatu.com – Bareskrim Polri menahan dua tersangka dalam kasus dugaan penipuan PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Keduanya adalah Direktur Utama PT DSI berinisial TA atau Taufiq Aljufri dan Komisaris PT DSI berinisial ARL.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan penahanan dilakukan setelah proses pemeriksaan oleh penyidik.

"Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan upaya paksa penahanan terhadap kedua orang tersangka," kata Ade Safri dalam keterangannya, Selasa (10/2/2026).

ADVERTISEMENT

TA dan ARL sebelumnya diperiksa oleh tim penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri pada Senin (9/2/2026). Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengajukan 85 pertanyaan kepada TA dan 138 pertanyaan kepada ARL guna mendalami dugaan tindak pidana.

Usai pemeriksaan, kedua tersangka langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan. Penahanan terhadap kedua tersangka itu mulai berlaku pada Selasa (10/2/2026).

Selain TA dan ARL, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur PT DSI yang juga berstatus tersangka, berinisial MY. Namun, yang bersangkutan tidak hadir pada agenda pemeriksaan karena alasan sakit.

Ade Safri menyebut pemeriksaan terhadap MY akan dijadwalkan ulang. Polisi rencananya akan memeriksa MY pada Jumat (13/2/2026).

Sebelumnya, Direktur Utama PT Dana Syariah Indonesia, Taufiq Aljufri, mendatangi kantor Bareskrim Polri, Jakarta, pada Senin (9/2/2026) untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penipuan tersebut. Taufiq telah berstatus tersangka dalam perkara ini.

Taufiq hadir didampingi kuasa hukumnya, Pris Madani. Kepada awak media, Pris menegaskan komitmen kliennya untuk mengikuti seluruh proses hukum.

"Sebagai warga negara yang tentu taat kepada hukum, proses dan mekanisme ini akan kita lalui, kita jalani," kata Pris.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Bareskrim Panggil Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Terkait Kasus DSI

Bareskrim Panggil Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Terkait Kasus DSI

NASIONAL
Bareskrim Tetapkan Eks Direktur PT DSI Jadi Tersangka Keempat

Bareskrim Tetapkan Eks Direktur PT DSI Jadi Tersangka Keempat

NASIONAL
Polisi Sita Aset Rp 300 Miliar dalam Kasus PT Dana Syariah Indonesia

Polisi Sita Aset Rp 300 Miliar dalam Kasus PT Dana Syariah Indonesia

NASIONAL
Bareskrim Periksa 2 Tersangka Kasus Penipuan PT DSI Hari Ini

Bareskrim Periksa 2 Tersangka Kasus Penipuan PT DSI Hari Ini

NASIONAL
Bareskrim Blokir 63 Rekening Terkait Kasus PT DSI, Uang Rp 4 M Disita

Bareskrim Blokir 63 Rekening Terkait Kasus PT DSI, Uang Rp 4 M Disita

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon