Rampung Diperiksa Penyidik, Polisi Resmi Tahan 2 Petinggi PT DSI
Selasa, 10 Februari 2026 | 11:07 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Bareskrim Polri menahan dua tersangka dalam kasus dugaan penipuan PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Keduanya adalah Direktur Utama PT DSI berinisial TA atau Taufiq Aljufri dan Komisaris PT DSI berinisial ARL.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan penahanan dilakukan setelah proses pemeriksaan oleh penyidik.
"Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan upaya paksa penahanan terhadap kedua orang tersangka," kata Ade Safri dalam keterangannya, Selasa (10/2/2026).
TA dan ARL sebelumnya diperiksa oleh tim penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri pada Senin (9/2/2026). Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengajukan 85 pertanyaan kepada TA dan 138 pertanyaan kepada ARL guna mendalami dugaan tindak pidana.
Usai pemeriksaan, kedua tersangka langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan. Penahanan terhadap kedua tersangka itu mulai berlaku pada Selasa (10/2/2026).
Selain TA dan ARL, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur PT DSI yang juga berstatus tersangka, berinisial MY. Namun, yang bersangkutan tidak hadir pada agenda pemeriksaan karena alasan sakit.
Ade Safri menyebut pemeriksaan terhadap MY akan dijadwalkan ulang. Polisi rencananya akan memeriksa MY pada Jumat (13/2/2026).
Sebelumnya, Direktur Utama PT Dana Syariah Indonesia, Taufiq Aljufri, mendatangi kantor Bareskrim Polri, Jakarta, pada Senin (9/2/2026) untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penipuan tersebut. Taufiq telah berstatus tersangka dalam perkara ini.
Taufiq hadir didampingi kuasa hukumnya, Pris Madani. Kepada awak media, Pris menegaskan komitmen kliennya untuk mengikuti seluruh proses hukum.
"Sebagai warga negara yang tentu taat kepada hukum, proses dan mekanisme ini akan kita lalui, kita jalani," kata Pris.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Jerman vs Pantai Gading: Duel Hidup Mati Penguasa Grup E




