ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kilas Balik Tarif AS-RI: Dari Ancaman 32 Persen hingga Jadi 19 Persen

Jumat, 20 Februari 2026 | 11:04 WIB
AD
AD
Penulis: Alfi Dinilhaq | Editor: AD
Reciprocal tariffs yang diterapkan Donald Trump.
Reciprocal tariffs yang diterapkan Donald Trump. (AP Photo/Mark Schiefelbein)

"Sehingga masyarakat Indonesia membayar 0% untuk barang yang diproduksi dari kedelai ataupun gandum, dalam hal ini noodle ataupun dalam bentuk tahu dan tempe. Jadi masyarakat kita tidak dikenakan beban tambahan biaya untuk bahan baku yang kita impor dari Amerika Serikat," ucapnya.

Tarif 19 Persen RI-AS Berlaku setelah 90 Hari 

Meski telah ditandatangani oleh kedua kepala negara, perjanjian tarif resiprokal RI-AS belum langsung berlaku. Di Indonesia, kesepakatan ini masih harus melalui proses konsultasi dengan DPR, sementara di AS juga menjalani prosedur internal.

Pemerintah menargetkan perjanjian tarif resiprokal Indonesia-Amerika Serikat mulai efektif 90 hari setelah seluruh proses hukum di kedua negara rampung.

"Perjanjian ini akan berlaku 90 hari setelah proses hukum diselesaikan kedua belah pihak, baik itu di Indonesia dengan konsultasi dengan DPR, maupun di Amerika dengan proses internalnya," pungkas Airlangga.

ADVERTISEMENT

Implikasi Bagi Ekonomi Indonesia

Kesepakatan tarif resiprokal ini dinilai memberikan manfaat jangka panjang untuk perekonomian Indonesia. Dengan tarif yang lebih kompetitif, produk-produk unggulan Indonesia seperti garmen, elektronik, dan bahan pangan bisa meraih akses pasar yang lebih luas di Amerika Serikat. Selain itu, fasilitas tarif 0% untuk beberapa pos tarif berpotensi meningkatkan volume ekspor dan menambah devisa negara.

Namun, langkah implementasi kesepakatan ini juga memerlukan koordinasi lintas sektor, termasuk dukungan kebijakan domestik seperti peningkatan kualitas produksi, sertifikasi standar internasional, dan penguatan kapasitas pemasaran global.

Diketahui, AS jadi mitra strategis ekspor terbesar kedua bagi Indonesia dengan nilai ekonomi mencapai US$ 30 triliun. Kesepakatan penurunan tarif hingga 19% ke AS diyakini akan memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian nasional. Kebijakan ini tidak hanya memperluas akses pasar dan meningkatkan daya saing ekspor, tetapi juga dapat melindungi tenaga kerja industri padat karya yang berkontribusi besar terhadap sektor ekspor hingga 5,3 juta pekerja.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Ekonom Nilai ART RI-AS Tak Ancam Industri Nasional

Ekonom Nilai ART RI-AS Tak Ancam Industri Nasional

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon