ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Pengadaan 105.000 Mobil Pikap dalam Negeri Bisa Serap 10.000 Pekerja

Selasa, 24 Februari 2026 | 19:20 WIB
MK
MK
Penulis: Martin Bagya Kertiyasa | Editor: MBK
Ilustrasi mobil pikap.
Ilustrasi mobil pikap. (Istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menilai produksi 105.000 kendaraan bak terbuka atau pikap di dalam negeri berpotensi menyerap sedikitnya 10.000 tenaga kerja baru dalam waktu enam bulan hingga satu tahun masa produksi.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan dampak penyerapan tenaga kerja tidak hanya terjadi di sektor manufaktur kendaraan, tetapi juga merambat ke industri pendukung seperti suku cadang hingga layanan perawatan kendaraan.

“Kalau diproduksi di Indonesia, penyerapan tenaga kerja bisa lebih dari 10.000 orang. Belum lagi industri suku cadang dan perawatan yang ikut bergerak. Dampaknya terhadap lapangan kerja akan cukup panjang,” ujar Said dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Sebelumnya, PT Agrinas Pangan Nusantara berencana mengimpor 105.000 unit kendaraan pikap dari India untuk mendukung operasional koperasi desa merah putih.

ADVERTISEMENT

Rencana impor tersebut terdiri dari 35.000 unit mobil pikap 4x4 produksi Mahindra & Mahindra Ltd, 35.000 unit pikap 4x4 dari Tata Motors, serta 35.000 unit truk roda enam dari produsen yang sama. Seluruh kendaraan dijadwalkan dikirim secara bertahap sepanjang 2026.

Said menilai kebijakan impor tersebut berpotensi mengganggu keberlangsungan kerja puluhan ribu buruh di industri otomotif nasional.

Menurut dia, masuknya 105.000 unit kendaraan impor dapat menekan output produksi pabrik otomotif dalam negeri yang pada akhirnya membuka peluang pengurangan kontrak kerja hingga pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Anggota kami dari produsen mobil sudah datang dan menyampaikan langsung. Ada potensi PHK karena output produksi bisa menurun akibat impor 105.000 pikap dari India,” kata Said.

Ia menambahkan KSPI bersama Partai Buruh meminta pemerintah membatalkan rencana impor tersebut dan memberikan kesempatan kepada produsen otomotif yang memiliki fasilitas produksi di dalam negeri.

Sejumlah perusahaan seperti Hino, Isuzu, Suzuki, Toyota, hingga Mitsubishi dinilai memiliki kemampuan teknologi dan kapasitas produksi yang cukup untuk memenuhi kebutuhan kendaraan tersebut.

Said juga menilai jika harga menjadi kendala, pemerintah masih dapat melakukan penyesuaian spesifikasi melalui proses negosiasi dengan produsen.

“Kalau dianggap mahal, spesifikasinya bisa disesuaikan. Fitur otomatis bisa menjadi manual, dashboard digital bisa disederhanakan. Tinggal dinegosiasikan, jangan justru memilih impor,” ujarnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Tampil Mewah dan Garang, Toyota Pamer Modifikasi Pikap Rangga

Tampil Mewah dan Garang, Toyota Pamer Modifikasi Pikap Rangga

OTOTEKNO
Rangka Tak Penuhi Standar, Suzuki Resmi Batalkan Rencana Jimny Pikap

Rangka Tak Penuhi Standar, Suzuki Resmi Batalkan Rencana Jimny Pikap

OTOTEKNO
Kontroversi Hilux 2026: Toyota Pede Meski Pakai Platform Lawas

Kontroversi Hilux 2026: Toyota Pede Meski Pakai Platform Lawas

OTOTEKNO
Tragis! Sopir Pikap Terjepit Seusai Tabrak Truk

Tragis! Sopir Pikap Terjepit Seusai Tabrak Truk

JAWA TIMUR
Dacia Bikin Duster Jadi Mobil Pikap, tetapi Baknya Bikin Geleng Kepala

Dacia Bikin Duster Jadi Mobil Pikap, tetapi Baknya Bikin Geleng Kepala

OTOTEKNO
JAC Masuk Indonesia, Pikap Listrik China Akan Goyang Triton dan Hilux

JAC Masuk Indonesia, Pikap Listrik China Akan Goyang Triton dan Hilux

OTOTEKNO

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon