ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Begini Update OJK Soal Free Float 15 Persen

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:38 WIB
MF
MK
Penulis: Muhamad Ghafur Fadillah | Editor: MBK
Ilustrasi free float saham.
Ilustrasi free float saham. (Investor Daily/David Gita Roza)

Jakarta, Beritasatu.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kebijakan peningkatan porsi saham beredar di publik (free float) menjadi minimal 15% akan segera dirilis sebagai bagian dari percepatan reformasi pasar modal.

OJK menyatakan telah menyiapkan skema transisi melalui task force bersama Self-Regulatory Organization (SRO), asosiasi emiten, serta pelaku buy side.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan seluruh rencana aksi reformasi telah dikomunikasikan sejak awal melalui Asosiasi Emiten Indonesia. Kenaikan free float dinilai menjadi salah satu perubahan struktural besar yang akan memengaruhi mekanisme perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI).

“Dalam waktu dekat, ketentuannya akan keluar dan transisi menuju 15% akan disiapkan melalui task force bersama SRO, asosiasi emiten, dan manajer investasi,” ujar Hasan di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (25/3/2026).

ADVERTISEMENT

Ia menambahkan, Kementerian Keuangan Republik Indonesia juga akan menerbitkan aturan untuk membuka ruang lebih besar bagi dana pensiun dan asuransi pemerintah agar dapat berinvestasi lebih aktif di pasar saham. Pada saat yang sama, OJK memastikan aspek mitigasi risiko tetap terjaga.

Menurut Hasan, peningkatan peran investor institusi menjadi elemen penting dalam memperkuat struktur pasar. “Di bursa mana pun di dunia, peran asuransi dan dana pensiun sangat strategis. Mereka memiliki horizon jangka panjang sehingga cocok mengalokasikan investasi pada instrumen berprospek seperti saham. Ini akan memperdalam likuiditas dan menguntungkan seluruh pemangku kepentingan,” paparnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menegaskan peningkatan free float minimal 15% merupakan isu krusial dalam penguatan pasar modal nasional. Menurutnya, perusahaan yang menghimpun dana publik harus memberikan fairness bagi investor ritel.

Misbakhun menyoroti praktik sejumlah emiten yang hanya melepas porsi kecil saham saat initial public offering (IPO), sementara lebih dari 90% saham tetap dikuasai satu pihak. Kondisi ini dinilai berpotensi menciptakan pembentukan harga yang tidak mencerminkan kekuatan pasar.

“Jangan sampai emiten hanya menjual 5% atau 7,5%, lalu membentuk harga yang kuat di bursa, sementara 90% saham berada pada satu korporasi dan menjadi dasar untuk mengontrol harga,” ujarnya dalam Market Outlook 2026 di Gedung BEI, Selasa (3/3/2026).

Ia menilai praktik tersebut berpotensi diikuti aksi repurchase agreement (repo) untuk memperoleh pendanaan tambahan, sehingga publik hanya menikmati porsi kecil meskipun kinerja emiten meningkat. Oleh karena itu, kebijakan free float perlu dibangun berdasarkan prinsip keseimbangan dan tata kelola yang baik.

Misbakhun menegaskan pasar modal merupakan cerminan perekonomian nasional dan memiliki peran besar dalam pembiayaan usaha. Namun, pemahaman masyarakat terhadap mekanisme pasar masih menjadi tantangan.

“Banyak masyarakat hanya melihat saham gorengan, padahal pembentukan harga berlangsung setiap hari berdasarkan mekanisme pasar,” ujarnya.

Ia menambahkan, peningkatan free float akan memperluas distribusi kepemilikan serta memperkuat kredibilitas pasar modal. “Masyarakat harus menikmati manfaatnya,” katanya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

MSCI Soroti Transparansi Pasar RI, Apa yang Harus Dibenahi?

MSCI Soroti Transparansi Pasar RI, Apa yang Harus Dibenahi?

EKONOMI
OJK dan BEI Genjot Reformasi untuk Tingkatkan Integritas Pasar

OJK dan BEI Genjot Reformasi untuk Tingkatkan Integritas Pasar

EKONOMI
Literasi Keuangan RI Tertinggal, Ini Peringatan Para Tokoh

Literasi Keuangan RI Tertinggal, Ini Peringatan Para Tokoh

EKONOMI
OJK Dukung Penuh KPK Usut Dugaan Korupsi Dana CSR BI-OJK

OJK Dukung Penuh KPK Usut Dugaan Korupsi Dana CSR BI-OJK

NASIONAL
OJK Benarkan 7 Nama Direksi BEI 2026-2030, Ini Daftar Lengkapnya

OJK Benarkan 7 Nama Direksi BEI 2026-2030, Ini Daftar Lengkapnya

EKONOMI
OJK dan KPK Bentuk Tim Teknis Perangi Kejahatan Keuangan

OJK dan KPK Bentuk Tim Teknis Perangi Kejahatan Keuangan

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon