Era Baru OJK, Reformasi Pasar Modal Langsung Dikebut
Kamis, 26 Maret 2026 | 10:54 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Perubahan arah kebijakan sektor keuangan Indonesia memasuki era baru setelah Mahkamah Agung (MA) resmi mengambil sumpah jabatan pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026-2031. Pengambilan sumpah ini tidak hanya menjadi formalitas pergantian kepemimpinan, tetapi juga menandai dimulainya agenda besar reformasi pasar modal Indonesia.
Upacara pengambilan sumpah jabatan digelar di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026) dan dipimpin langsung oleh Ketua MA Sunarto. Dalam prosesi tersebut, para anggota Dewan Komisioner diminta menyatakan kesediaan menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
“Bersediakah saudara-saudara mengucapkan sumpah jabatan menurut agama masing-masing?” ujar Sunarto.
Pertanyaan itu dijawab serentak oleh para pejabat dengan satu kata tegas, “Bersedia.”
Momentum tersebut menegaskan dimulainya mandat baru bagi OJK untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan sekaligus memperkuat fondasi pasar modal yang lebih kredibel.
Kepemimpinan Baru dan Arah Strategis
Struktur baru OJK kini dipimpin oleh Friderica Widyasari Dewi atau akrab disapa Kiki, sebagai ketua dewan komisioner, didampingi Hernawan Bekti Sasongko sebagai wakil ketua. Sejumlah posisi strategis lainnya juga diisi oleh figur yang memiliki pengalaman di sektor keuangan.
Di antaranya, Hasan Fawzi yang memegang peran penting dalam pengawasan pasar modal, serta pejabat lain yang menangani perlindungan konsumen dan inovasi keuangan digital.
Komposisi ini melengkapi total 11 anggota dewan komisioner PJK, termasuk unsur ex-officio dari Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia. Formasi tersebut diharapkan mampu memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
Ia menegaskan bahwa kepemimpinannya akan berfokus pada penguatan kepercayaan publik terhadap industri keuangan, khususnya pasar modal yang menjadi indikator penting investasi domestik.
Pemulihan Kepercayaan Investor Jadi Prioritas
Di tengah dinamika global dan tekanan terhadap pasar domestik, OJK menempatkan pemulihan kepercayaan investor sebagai agenda utama. Hal ini menjadi krusial setelah pasar modal Indonesia sempat mengalami volatilitas akibat isu transparansi dan sorotan global.
“Ini tetap menjadi agenda prioritas kita untuk menjaga, memulihkan kepercayaan publik terutama dari sisi pasar modal dan juga sektor yang lain,” ujar Friderica.
Untuk mencapai target tersebut, OJK menyiapkan sejumlah langkah konkret. Salah satunya adalah memperkuat penegakan hukum terhadap pelanggaran di pasar modal guna menciptakan iklim investasi yang lebih sehat.
Selain itu, transparansi menjadi fokus utama. OJK telah membuka data kepemilikan saham di atas 1% kepada publik sejak awal 2026. Langkah ini diharapkan dapat memberikan informasi yang lebih jelas bagi investor dalam mengambil keputusan.
“Data-data itu bisa memberi gambaran yang lebih jelas kepada investor, kepada kita semua yang ingin masuk ke saham tertentu,” tambah Friderica.
Dorongan Free Float 15% dan Likuiditas Pasar
Reformasi pasar modal juga dilakukan melalui kebijakan peningkatan free float atau porsi saham beredar di publik menjadi minimal 15%. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan likuiditas serta memperkuat struktur pasar.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa implementasi aturan tersebut dilakukan secara bertahap agar tidak membebani emiten.
“Jadi Maret tahun depan itu batas waktu tahap pertama, kemudian tahun kedua dan seterusnya. Maret ini panduannya sudah keluar,” jelas Hasan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Jerman vs Pantai Gading: Duel Hidup Mati Penguasa Grup E




