ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Satgas PHK Dibentuk Jadi Kado May Day 2026 dari Prabowo

Jumat, 1 Mei 2026 | 09:39 WIB
AD
AD
Penulis: Alfi Dinilhaq | Editor: AD
Ilustrasi PHK.
Ilustrasi PHK. (Beritasatu.com/Muhammad Reza)

Jakarta, Beritasatu.com - Pemerintah resmi menyiapkan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) sebagai langkah strategis melindungi tenaga kerja di tengah tekanan ekonomi global.

Pembentukan satgas ini disebut sebagai “kado” peringatan Hari Buruh 2026 dari Presiden Prabowo Subianto.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan, Satgas PHK merupakan kolaborasi tripartit yang melibatkan pemerintah, serikat pekerja, dan pengusaha. Bahkan, Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional direncanakan terintegrasi dalam struktur satgas tersebut.

ADVERTISEMENT

Satgas ini akan berada di bawah koordinasi menteri sekretaris negara dan memiliki mandat untuk memonitor serta mengantisipasi gelombang PHK, terutama di sektor industri yang terdampak gejolak global.

“Satgas PHK difokuskan untuk menekan potensi pemutusan kerja dan menjaga keseimbangan antara kepentingan pekerja dan pengusaha,” ujar Afriansyah kepada Beritasatu.com, Jumat (1/5/2026).

Ia menambahkan, dampak konflik global, termasuk ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran, telah memicu kenaikan harga bahan baku industri seperti plastik.

Kondisi ini berisiko menekan dunia usaha dan berujung pada PHK jika tidak diantisipasi.

"Dengan adanya Satgas PHK, pemerintah berharap dapat meminimalkan dampak tersebut sekaligus menjaga stabilitas ketenagakerjaan nasional," pungkasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Satgas PHK Dibentuk, Prabowo Janji Lindungi Buruh

Satgas PHK Dibentuk, Prabowo Janji Lindungi Buruh

NASIONAL
May Day 2026, Tak Ada Aksi Buruh di Kantor Kemenaker Jakarta

May Day 2026, Tak Ada Aksi Buruh di Kantor Kemenaker Jakarta

EKONOMI
Prabowo Siapkan Keppres Satgas PHK untuk Tekan Pemutusan Kerja

Prabowo Siapkan Keppres Satgas PHK untuk Tekan Pemutusan Kerja

EKONOMI
Hadiri Penyerahan Rp 6,6 T di Kejagung, Prabowo Tegaskan Lawan Korupsi

Hadiri Penyerahan Rp 6,6 T di Kejagung, Prabowo Tegaskan Lawan Korupsi

NASIONAL
Datangi Kejagung, Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Rp 6,6 Triliun

Datangi Kejagung, Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Rp 6,6 Triliun

NASIONAL
Politik-Hukum Terkini: Prabowo Tak Akan Ampuni Korupsi Dana Bencana

Politik-Hukum Terkini: Prabowo Tak Akan Ampuni Korupsi Dana Bencana

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon