Satgas PHK Dibentuk Jadi Kado May Day 2026 dari Prabowo
Jumat, 1 Mei 2026 | 09:39 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Pemerintah resmi menyiapkan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) sebagai langkah strategis melindungi tenaga kerja di tengah tekanan ekonomi global.
Pembentukan satgas ini disebut sebagai “kado” peringatan Hari Buruh 2026 dari Presiden Prabowo Subianto.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan, Satgas PHK merupakan kolaborasi tripartit yang melibatkan pemerintah, serikat pekerja, dan pengusaha. Bahkan, Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional direncanakan terintegrasi dalam struktur satgas tersebut.
Satgas ini akan berada di bawah koordinasi menteri sekretaris negara dan memiliki mandat untuk memonitor serta mengantisipasi gelombang PHK, terutama di sektor industri yang terdampak gejolak global.
“Satgas PHK difokuskan untuk menekan potensi pemutusan kerja dan menjaga keseimbangan antara kepentingan pekerja dan pengusaha,” ujar Afriansyah kepada Beritasatu.com, Jumat (1/5/2026).
Ia menambahkan, dampak konflik global, termasuk ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran, telah memicu kenaikan harga bahan baku industri seperti plastik.
Kondisi ini berisiko menekan dunia usaha dan berujung pada PHK jika tidak diantisipasi.
"Dengan adanya Satgas PHK, pemerintah berharap dapat meminimalkan dampak tersebut sekaligus menjaga stabilitas ketenagakerjaan nasional," pungkasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Jerman vs Pantai Gading: Duel Hidup Mati Penguasa Grup E




