Politik-Hukum Terkini: Prabowo Tak Akan Ampuni Korupsi Dana Bencana
Selasa, 16 Desember 2025 | 08:38 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Sejumlah isu politik dan hukum terkini menjadi perhatian pembaca Beritasatu.com sejak Senin (15/12/2025) hingga Selasa (16/12/2025) pagi.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan tidak akan memberi ampun terhadap korupsi dana bencana, sementara Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menertibkan 11 subjek hukum sebagai bagian dari penegakan hukum kehutanan.
5 Isu Politik-Hukum Terkini
Berikut ini adalah lima isu politik dan hukum terkini di Beritasatu.com yang dapat Anda ketahui:
1. Prabowo: Korupsi Dana Bencana Tak Akan Diampuni
Presiden Prabowo menekankan, dalam kondisi darurat akibat bencana di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh, anggaran bantuan harus dikelola bersih, transparan, dan akuntabel.
“Jangan ada yang menggunakan bencana ini untuk memperkaya diri,” tegas Prabowo, Senin (15/12/2025).
Instruksi tegas ini mencakup pengawasan oleh aparat kepolisian dan pemerintah daerah, agar setiap potensi kecurangan segera ditindak.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mendukung sikap ini dengan ultimatum kepada bawahannya, yakni korupsi akan ditindak tegas dalam 1x24 jam. DPR, melalui Soedeson Tandra (Fraksi Golkar) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah ini.
2. Prabowo Bentuk Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Sumatera
Prabowo juga segera membentuk badan atau satgas khusus untuk percepatan pemulihan pascabencana di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh. Fokus utama adalah perbaikan hunian dan infrastruktur. Pemerintah menyiapkan 2.000 unit rumah tahap awal, alat berat, truk, tangki air, dan toilet portabel.
“Sebanyak 50 jembatan bailey sedang kita kerjakan, tujuh sudah jadi,” ujar Prabowo.
Semua lahan milik negara, termasuk konsesi PTPN, dapat digunakan untuk hunian warga terdampak.
3. KPU dan KemenPPPA Dorong Partisipasi Perempuan
KPU menandatangani MoU dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) untuk meningkatkan partisipasi perempuan dalam pemilu 2029.
Kerja sama ini mencakup edukasi politik, penguatan keamanan, serta perlindungan perempuan dari kekerasan berbasis gender.
4. KPK Tahan Tersangka Baru Kasus Korupsi Jalur KA Medan
KPK menahan Muhammad Chusnul (PPK Balai Teknik Perkeretaapian Medan) terkait pengaturan pemenang proyek jalur kereta api.
Ia dijerat Pasal 11 dan 12 UU Tipikor dan ditahan 20 hari pertama. Kasus ini melibatkan 17 tersangka dan dua korporasi.
5. Menhut Tertibkan 11 Subjek Hukum, PT Toba Pulp Lestari Diaudit Total
Pemerintah menertibkan 11 subjek hukum terkait pemanfaatan kawasan hutan. PT Toba Pulp Lestari (PT TPL) mendapat perhatian khusus karena dugaan kontribusi terhadap banjir dan longsor di Sumatera Utara. Presiden Prabowo memerintahkan audit menyeluruh terhadap perusahaan tersebut, yang akan dijalankan oleh Wakil Menhut Rohmat Marzuki.
"Apabila ada hasilnya, akan saya umumkan kembali apakah izin PBPH akan dicabut atau dirasionalisasi," pungkas Raja Juli.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah menegakkan hukum kehutanan sekaligus melindungi masyarakat dari dampak kerusakan lingkungan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: Belanda Berpesta Gol ke Gawang Swedia di Houston




