Prabowo Siapkan Keppres Satgas PHK untuk Tekan Pemutusan Kerja
Senin, 27 April 2026 | 21:23 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Pemerintah bersiap mengambil langkah strategis untuk menekan angka pemutusan hubungan kerja (PHK). Presiden Prabowo Subianto disebut akan segera menerbitkan keputusan presiden (Keppres) terkait pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi PHK.
Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat mengungkapkan rencana tersebut seusai pertemuan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/4/2026).
"Insyaallah itu juga rencananya bapak presiden akan membuat keppres tentang Satgas Mitigasi PHK," kata Jumhur.
Ia menjelaskan, pembentukan satgas tersebut bertujuan memastikan PHK tidak menjadi pilihan utama bagi perusahaan dalam menghadapi tekanan ekonomi.
Menurutnya, dunia usaha didorong untuk menempuh berbagai langkah alternatif sebelum mengambil keputusan pemutusan kerja.
"Jadi tidak, sebenarnya ada cara dengan sebetulnya bisa dikurangi dahulu jam kerja, kemudian satu hari masuk, satu hari tidak, itu kan bagian daripada untuk menghindari PHK," jelasnya.
Selain itu, Jumhur menilai perbaikan iklim usaha juga menjadi kunci untuk menekan angka PHK, termasuk melalui penertiban barang ilegal yang berpotensi menghambat pertumbuhan industri.
"Ketika perekonomian membaik, gitu kan, apalagi misalnya banyak barang-barang ilegal masuk sehingga industri tidak berkembang ya ilegal-ilegalnya itu dihajar dahulu. Ilegal-ilegalnya dihajar industri akan tumbuh, kira-kira kayak begitu," pungkasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: Belanda Berpesta Gol ke Gawang Swedia di Houston




