ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Prabowo Siapkan Keppres Satgas PHK untuk Tekan Pemutusan Kerja

Senin, 27 April 2026 | 21:23 WIB
RH
AD
Penulis: Ricki Putra Harahap | Editor: AD
Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Mohammad Jumhur Hidayat.
Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Mohammad Jumhur Hidayat. (ANTARA/Arnidhya Nur Zhafira)

Jakarta, Beritasatu.com - Pemerintah bersiap mengambil langkah strategis untuk menekan angka pemutusan hubungan kerja (PHK). Presiden Prabowo Subianto disebut akan segera menerbitkan keputusan presiden (Keppres) terkait pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi PHK.

Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat mengungkapkan rencana tersebut seusai pertemuan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/4/2026).

"Insyaallah itu juga rencananya bapak presiden akan membuat keppres tentang Satgas Mitigasi PHK," kata Jumhur.

ADVERTISEMENT

Ia menjelaskan, pembentukan satgas tersebut bertujuan memastikan PHK tidak menjadi pilihan utama bagi perusahaan dalam menghadapi tekanan ekonomi.

Menurutnya, dunia usaha didorong untuk menempuh berbagai langkah alternatif sebelum mengambil keputusan pemutusan kerja.

"Jadi tidak, sebenarnya ada cara dengan sebetulnya bisa dikurangi dahulu jam kerja, kemudian satu hari masuk, satu hari tidak, itu kan bagian daripada untuk menghindari PHK," jelasnya.

Selain itu, Jumhur menilai perbaikan iklim usaha juga menjadi kunci untuk menekan angka PHK, termasuk melalui penertiban barang ilegal yang berpotensi menghambat pertumbuhan industri.

"Ketika perekonomian membaik, gitu kan, apalagi misalnya banyak barang-barang ilegal masuk sehingga industri tidak berkembang ya ilegal-ilegalnya itu dihajar dahulu. Ilegal-ilegalnya dihajar industri akan tumbuh, kira-kira kayak begitu," pungkasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Satgas PHK Dibentuk, Prabowo Janji Lindungi Buruh

Satgas PHK Dibentuk, Prabowo Janji Lindungi Buruh

NASIONAL
May Day 2026, Tak Ada Aksi Buruh di Kantor Kemenaker Jakarta

May Day 2026, Tak Ada Aksi Buruh di Kantor Kemenaker Jakarta

EKONOMI
Satgas PHK Dibentuk Jadi Kado May Day 2026 dari Prabowo

Satgas PHK Dibentuk Jadi Kado May Day 2026 dari Prabowo

EKONOMI
Hadiri Penyerahan Rp 6,6 T di Kejagung, Prabowo Tegaskan Lawan Korupsi

Hadiri Penyerahan Rp 6,6 T di Kejagung, Prabowo Tegaskan Lawan Korupsi

NASIONAL
Datangi Kejagung, Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Rp 6,6 Triliun

Datangi Kejagung, Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Rp 6,6 Triliun

NASIONAL
Politik-Hukum Terkini: Prabowo Tak Akan Ampuni Korupsi Dana Bencana

Politik-Hukum Terkini: Prabowo Tak Akan Ampuni Korupsi Dana Bencana

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon