BI Rate Masih Bisa Naik jika Rupiah Terus Tertekan
Jumat, 19 Juni 2026 | 14:39 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia menilai Bank Indonesia (BI) masih memiliki ruang untuk kembali menaikkan suku bunga acuan atau BI rate apabila tekanan terhadap nilai tukar rupiah berlanjut dalam beberapa waktu ke depan.
Fixed income analyst PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia Jessica Tasijawa mengatakan, keputusan BI menaikkan BI rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75% mencerminkan komitmen kuat bank sentral dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
Kenaikan tersebut menjadi yang ketiga secara beruntun dalam dua bulan terakhir. Dengan demikian, total pengetatan kebijakan moneter yang dilakukan BI sejak April 2026 telah mencapai 100 basis poin.
"Kenaikan suku bunga ini terutama bertujuan mendukung apresiasi rupiah dan menjaga stabilitas eksternal. Setelah sempat menembus level psikologis Rp 18.000 per dolar AS, rupiah mulai menunjukkan pemulihan dan menguat ke sekitar Rp 17.730 per dolar AS secara month to date," ujar Jessica, Jumat (19/6/2026).
Selain faktor nilai tukar, BI juga mulai memberikan perhatian lebih terhadap potensi kenaikan inflasi. Hal itu tercermin dari meningkatnya wholesale price index (WPI) menjadi 5,76% secara tahunan pada Mei 2026. Di saat yang sama, inflasi inti di luar komponen emas naik menjadi 1,63% dari 1,36% pada April 2026.
Menurut Jessica, daya tarik instrumen keuangan domestik juga semakin meningkat seiring kenaikan imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
Hingga 18 Juni 2026, imbal hasil SBN tenor 10 tahun tercatat naik sekitar 92 basis poin sejak awal tahun menjadi 7%. Sementara itu, yield SBN tenor dua tahun meningkat menjadi 7,08%.
Kondisi tersebut dinilai turut mendorong masuknya aliran modal asing ke pasar keuangan Indonesia dan membantu menjaga stabilitas pasar domestik.
Selain menaikkan suku bunga, BI juga memperkuat langkah stabilisasi rupiah melalui berbagai instrumen pendukung. Beberapa di antaranya adalah pemberian diskon biaya lindung nilai (hedging swap) bagi investor asing serta pembukaan kembali fasilitas lelang repo dengan berbagai tenor.
Langkah tersebut menunjukkan upaya BI dalam menjaga keseimbangan antara stabilitas nilai tukar, kecukupan likuiditas, dan daya tarik aset keuangan domestik.
"Penurunan cadangan devisa sejak awal tahun menunjukkan bahwa suku bunga akan menjadi instrumen yang semakin penting dalam menjaga stabilitas eksternal. Karena itu, BI masih memiliki ruang untuk kembali menaikkan suku bunga apabila tekanan terhadap rupiah kembali muncul," jelas Jessica.
Ke depan, pelaku pasar diperkirakan akan terus mencermati pergerakan rupiah, arah kebijakan moneter global, serta perkembangan inflasi dalam negeri. Di tengah ketidakpastian eksternal yang masih tinggi, stabilitas nilai tukar diperkirakan tetap menjadi fokus utama kebijakan Bank Indonesia.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Revitalisasi Alun-alun Kota Serang Ditargetkan Rampung Desember 2026




