DPD: Pulau Buru Harus Dikembalikan Jadi Lahan Pertanian
Selasa, 24 November 2015 | 16:54 WIB
Maluku- Anggota komite II DPD Anang Prihantoro mengatakan, semua pihak yang selama ini mengambil manfaat dari tambang emas Gunung Botak, Pulau Buru untuk berpikir positif agar kembali pada kehidupan semula. Yaitu mengelola lahan pertanian sagu, sawah, dan perkebunan coklat, jeruk, dan lain-lain yang selama ini menjadi tumpuan harapan masyarakat adat dan para transmigran yang berasal dari Jawa.
"Karena faktanya bahwa tambang emas yang tampaknya menjanjikan ternyata kalau tidak dikelola dengan bijak maka akan menyisakan derita seperti kondisi Gunung Botak hari ini," kata Anang di Maluku, Selasa (24/11).
Hal itu dikemukakan Anang dalam dialog Anggota DPD dengan Pemprov Maluku, Selasa. Maluku juga sedang mempersiapkan Kongres Rakyat Maluku pada tanggal 25 November 2015. Gagasan sangat menarik yang disampaikan oleh Gubernur Maluku, bahwa Maluku akan dijadikan laboratorium kerukunan umat beragama di Indonesia.
"Bentuk fisiknya adalah perkampungan multireligius, dari Papua sampai Banda Aceh bisa tinggal di situ, semua agama bisa tinggal di situ," katanya.
Gubernur Maluku Said Assegaf mengatakan bahwa penutupan kawasan penambangan emas tanpa izin di Gunung Botak harus diikuti dengan UU yang tegas memberi sanksi siapa saja yang bermain di balik usaha penambangan itu. Karena risikonya sangat tinggi dan bisa mengganggu investasi bidang perikanan.
"Orang lain atau di luar Indonesia bisa menolak hasil ikan kita karena dianggap semua ikan di Maluku sudah mengandung sianida, ini bahaya," begitu ujar Gubernur Said Assegaf.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Polisi Temukan Senjata Tajam di TKP Mahasiswi Unpad Dilindas Motor




