Mendag Dukung Penambahan Kewenangan KPPU
Senin, 21 Desember 2015 | 20:50 WIB
Jakarta – Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong mendukung penambahan kewenangan kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) agar pengawasan persaingan usaha di Indonesia dapat dilakukan lebih maksimal. Dukungan tersebut disampaikan Mendag saat bertemu dengan KPPU hari ini, untuk membahas penyelesaian kartel pangan.
Seperti dikutip dari keterangan resmi KPPU, Senin (21/12), Menteri Perdagangan menyampaikan dukungannya terhadap proses amandemen UU No. 5 Tahun 1999 yang fokus pada 5 isu, yaitu (1). Revisi perluasan definisi pelaku usaha (2). Mengubah notifikasi post merger menjadi notifikasi pre merger (3). Penambahan kewenangan seperti sita jaminan, geledah, liniency program dan irah-irah dalam putusan KPPU, (4.) Menaikan denda administratif menjadi setinggi-tingginya Rp 1 triliun dan (5). Penguatan status kelembagaan.
Selain dukungan tersebut, Mendag juga telah mencapai kesepakatan dengan KPPU untuk meningkatkan upaya koordinasi dalam rangka meminimalisir terjadinya praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat dengan cara melahirkan kebijakan persaingan usaha yang sehat.
KPPU menilai, regulasi di beberapa komoditas pangan cenderung memberikan perlindungan di sisi hulu. Sementara regulasi di sisi hilir diserahkan pada mekanisme pasar. Struktur jejaring pada setiap komoditas berbeda-beda, namun pada jejaring tertentu bersifat oligopolistik.
Pada struktur jejaring yang panjang dan bersifat oligopolistik, pelaku usaha akan dengan mudah melakukan perilaku yang bertentangan dengan persaingan usaha tidak sehat, misalnya dalam bentuk kartel.
Sejalan dengan itu, KPPU bersama dengan Kementerian Perdaganganakan merumuskan berbagai kebijakan untuk memangkas jejaring distribusi yang terlalu panjang, serta perbaikan regulasi secara utuh dari hulu hingga hilir, khususnya terkait dengan 7 komoditas pangan strategis, yaitu beras, daging sapi, daging ayam, garam, gula, kedelai, dan jagung.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Polisi Temukan Senjata Tajam di TKP Mahasiswi Unpad Dilindas Motor




