ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Penerimaan PPN dari Perusahaan Digital Capai Rp 2,25 Triliun

Senin, 28 Juni 2021 | 20:36 WIB
TP
WP
Penulis: Triyan Pangastuti | Editor: WBP
Menteri Keuangan Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani (BeritaSatu Photo/Ruht Semiono)

Jakarta, Beritasatu.com- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani melaporkan realisasi penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) atas perusahaan digital yang berada dalam lingkup perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) sebesar Rp 2,25 triliun per 16 Juni 2021. Setoran PPN berasal dari 50 perusahaan digital.

"Penerimaan yang dikumpulkan Rp 2,25 triliun. Ini adalah produk digital seperti streaming dan lain-lain," kata Sri Mulyani dalam Raker bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (28/6).

Sri Mulyani merinci nilai Rp 2,25 triliun tersebut meliputi setoran tahun 2020 sebesar Rp 730 miliar dan setoran tahun 2021 sebesar Rp 1,52 triliun.

Sementara mengatakan hingga saat ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menunjuk 75 PMSE sebagai pemungut PPN PMSE hingga Juni 2021. Perinciannya enam penunjukkan pada Juli 2020 dan 10 penunjukan pada Agustus 2020. Kemudian 12 penunjukkan pada September 2020, delapan pada Oktober 2020, 10 pada November 2020, dan enam penunjukkan pada Desember 2020. Selanjutnya, dua pada Januari 2021, empat pada Maret 2021, delapan pada April 2021, delapan pada Mei 2021 dan dua penunjukan pada pada Juni 2021.

ADVERTISEMENT

"Dengan era digital yang makin menjadi suatu platform dalam kita berinteraksi, maka kita perlu melakukan kesetaraan pemungutan PPN antara produk digital dalam negeri dan luar negeri," jelasnya.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Ternyata, 5 Bos Pabrik Baja Gelapkan Pajak Bermodus Faktur Fiktif

Ternyata, 5 Bos Pabrik Baja Gelapkan Pajak Bermodus Faktur Fiktif

BANTEN
Tumbuh 31,4 Persen, Belanja APBN Kuartal I 2026 Capai Rp 815 T

Tumbuh 31,4 Persen, Belanja APBN Kuartal I 2026 Capai Rp 815 T

EKONOMI
Purbaya Tegaskan Pajak Tol dan Orang Kaya Belum Diberlakukan

Purbaya Tegaskan Pajak Tol dan Orang Kaya Belum Diberlakukan

EKONOMI
Purbaya Pertimbangkan Kenakan Pajak untuk Jalan Tol

Purbaya Pertimbangkan Kenakan Pajak untuk Jalan Tol

EKONOMI
Penerimaan Pajak Naik 30 Persen, PPN dan PPnBM Jadi Pendorong

Penerimaan Pajak Naik 30 Persen, PPN dan PPnBM Jadi Pendorong

EKONOMI
Aktivasi Coretax Capai 14,6 Juta, Pelapor SPT Tembus 4,6 Juta

Aktivasi Coretax Capai 14,6 Juta, Pelapor SPT Tembus 4,6 Juta

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon