ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Serapan Belanja Modal Kementerian Baru 46 Persen

Selasa, 20 November 2012 | 21:32 WIB
IB
B
Penulis: ID/ Wahyu Sudoyo/ Whisnu Bagus | Editor: B1
Ilustrasi Rupiah. FOTO: EPA
Ilustrasi Rupiah. FOTO: EPA
Realisasi belanja pada akhir Oktober meningkat 4 persen dibanding periode sama pada tahun sebelumnya.

Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo meminta Kementerian dan Lembaga (K/L) menyerap belanja modal secara optimal mengingat batas waktu periode tahun anggaran  2012 tinggal satu bulan lagi.

Saat ini, serapan belanja modal baru mencapai 46 persen.

Menkeu akan mendorong realisasi belanja modal di K/L dengan tetap memperhatikan kelengkapan dokumen yang diperlukan dalam pencairan anggaran.

"Realisasi belanja pada akhir Oktober meningkat 4 persen dibanding periode sama pada tahun sebelumnya. Itu cukup baik, tapi ke depan harus lebuh baik. Tidak hanya dilihat dari realisasi anggaran, tapi juga  perencanaan  belanja,” tutur Menkeu dalam Seminar APBN 2013 di Jakarta, Selasa  (20/11).
 
Dia juga gembira dengan realisasi belanja negara yang bisa melebihi angka 7 persen pada akhir Oktober.  Dengan perolehan tersebut, Menkeu optimistis realisasi belanja modal hingga akhir tahun ini bisa mencapai kisaran 90 hingga 95 persen.
 
Wakil Menteri Keuangan I Anny Ratnawaty menjelaskan, berdasarkan konfirmasi sejumlah K/L, sebagian penyerapan anggaran sudah lebih besar dari realisasi nominal.
 
“Kalau kita bicara dari konteks itu, kecepatan fisik dan nominal tidak sama, karena ada pembayaran sesuai termin. Sebetulnya ini adalah pembayaran yang tertunda dari realisasi fisik yang  sudah terjadi,” katanya.
 
Oleh karenanya Anny mengingatkan agar K/L betul-betul memastikan realisasi fisiknya sudah dilakukan evaluasi di lapangan sesuai yang dilaporkan pada waktu realisasi pembayaran.  Sehingga, pengeluaran akan sesuai dengan realisasi di lapangan.
 
Lebih lanjut Anny menjelaskan per 7 November, realisasi belanja negara mencapai 70,8 persen dengan nominal Rp1.095 triliun. Belanja tersebut terdiri atas realisasi belanja pemerintah pusat sebesar 65,7 persen  dari target Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) dengan nilai Rp703 triliun, belanja barang 48 persen atau senilai Rp89,5 triliun dan belanja modal 46  persen atau senilai Rp77,9  triliun.
 
Angka belanja barang dinilai lebih rendah dari sisi presentasenya dibanding perolehan tahun lalu  sebesar 53 persen atau dengan nilai  Rp75 triliun. Sedangkan untuk belanja modal, lanjutnya, angkanya lebih tinggi sekitar 6,5 persen dibanding tahun lalu yang berada pada 40,7 persen.
 
“(Rendahnya belanja barang) Ini lebih disebabkan karena memang ada efisiensi di belanja barang dan perjalanan dinas serta  penggunaan alat  tulis kantor dan lainnya,” katanya.
 
Sementara terkait revisi Perpres No.70 tahun 2012 pasal 73 yang menyebutkan K/L baru bisa melakukan lelang jika Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)nya sudah disetujui, Anny mengatakan proses lelang tetap  boleh dilakukan demi mempercepat realisasi anggaran. Sedangkan kontraknya baru akan dilakukan pada saat DIPA-nya sudah ada pada awal  tahun.
 
Oleh karenanya Anny kembali mengingatkan K/L memastikan waktu pelaksanaan kontrak tersebut apabila tidak bisa dilakukan pada tahun ini  berikut alasannya. “Laporannya ke TEPPA dan Kemenkeu,” imbuhnya.


Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT