Prabowo Diminta Dorong Reformasi PBB demi Perdamaian Palestina
Senin, 15 September 2025 | 03:10 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Pengamat Hubungan Internasional Universitas Padjadjaran, Prof Teuku Rezasyah, menilai Indonesia dapat berkontribusi besar dalam mengatasi krisis di Gaza, Palestina, dan kawasan Timur Tengah dengan mendorong reformasi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
“Sekarang alangkah baiknya Pak Prabowo berbicara soal reformasi PBB, khususnya Dewan Keamanan,” ujar Rezasyah kepada Antara di Jakarta, Minggu (14/9/2025).
Menurutnya, kekuatan PBB semakin lemah karena dominasi hak veto Amerika Serikat yang kerap menggagalkan resolusi damai, terutama terkait konflik di Timur Tengah. “Israel dan Amerika menjadi sumber masalah bagi tercapainya perdamaian abadi di kawasan ini,” tegasnya.
Rezasyah menilai Presiden Prabowo perlu mendorong perombakan Dewan Keamanan PBB agar resolusi damai lebih kuat dan dapat benar-benar diimplementasikan. Ia mengusulkan penguatan komposisi DK PBB dengan penambahan 10 anggota baru yang dipilih secara demokratis oleh Majelis Umum PBB serta mendapat dukungan dari setengah anggota tetap.
Anggota baru tersebut diusulkan berasal dari negara dengan kriteria jumlah penduduk besar, wilayah luas, mewakili peradaban dunia, berperan aktif dalam perdamaian, serta tumbuh secara demokratis. Pada lima tahun pertama, anggota baru hanya akan memiliki setengah hak veto, namun mekanisme ini dinilai bisa memperketat penggunaan hak veto.
“Dengan tambahan anggota, hak veto tidak bisa lagi dijalankan secara sewenang-wenang. Jika satu negara menggunakan veto, harus ada dukungan dari mayoritas atau minimal delapan suara untuk sah,” jelasnya.
Ia menambahkan, mekanisme baru tersebut dapat mendorong negara seperti Inggris dan Prancis menjadi pemilik veto yang lebih bertanggung jawab. Dengan begitu, jalan menuju penyelesaian damai Palestina-Israel dan solusi dua negara dapat lebih realistis tercapai.
Selain itu, Rezasyah juga mendorong penguatan kewenangan Sekretaris Jenderal PBB. Ia menilai Sekjen seharusnya tidak hanya memberi imbauan, tetapi juga bisa menggerakkan pasukan keamanan atau perdamaian PBB, meski tanpa restu penuh DK PBB, asalkan mendapat dukungan mayoritas dari Majelis Umum PBB atau setengah anggota tetap Dewan Keamanan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan Biaya di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: 2 Gol Undav Bawa Jerman Comeback Lawan Pantai Gading




