Jeje Govinda Lantik 5.812 Honorer Jadi PPPK
Sabtu, 15 November 2025 | 00:07 WIB
Bandung Barat, Beritasatu.com - Sebanyak 5.812 pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Bandung Barat dilantik menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu oleh Bupati Jeje Ritchi Ismail atau Jeje "Govinda".
Prosesi pelantikan dan penandatangan surat keputusan (SK) dilakukan di Bale Gempungan, Gedung B Lantai 4, Kompleks Perkantoran Pemkab Bandung Barat. Dari total peserta, 100 orang hadir langsung, sementara sisanya mengikuti secara daring dari tempat tugas masing-masing.
Berdasarkan data BKPSDM Bandung Barat, rincian formasi PPPK paruh waktu, yaitu guru atau tenaga pendidik sebanyak 2.043 orang, teknis OPD 1.893 orang, teknis kesehatan 328 orang, teknis sekolah 1.043 orang, dan tenaga kesehatan yaitu 505 orang.
“Paling banyak itu formasi guru dan tenaga pendidik. Mereka sangat bahagia karena akhirnya diangkat setelah sekian lama mengabdi sebagai honorer,” kata Jeje "Govinda" kepada wartawan seusai pelantikan, Jumat (14/11/2025).
Jeje "Govinda" menegaskan, pengangkatan PPPK paruh waktu ini selaras dengan Permenpan RB. Hal ini berbeda dengan beberapa daerah lain yang belum melaksanakan pengangkatan serupa.
“Saya bercita-cita agar mereka mendapatkan haknya, terutama tenaga pengajar. Semua bisa bahagia,” ujarnya.
Pasca pelantikan, Jeje memberi arahan tegas kepada PPPK paruh waktu yaitu bekerja sesuai visi dan misi pasangan Jeje "Govinda" dan Asep Ismail, melayani masyarakat dengan hati dan maksimal, responsif terhadap kebutuhan publik, hingga menjaga nama baik Pemkab Bandung Barat.
“Saya ingatkan mereka bekerja dengan hati, responsif, dan menjaga nama baik pemerintah daerah,” tutupnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: 2 Gol Undav Bawa Jerman Comeback Lawan Pantai Gading




