Daftar Mahasiswa FH UI yang Terkait Dugaan Kekerasan Seksual
Selasa, 14 April 2026 | 22:52 WIB
Depok, Beritasatu.com - Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) melalui organisasi kemahasiswaan Business Law Society (BLS) mengungkap identitas belasan mahasiswa angkatan 2023 terduga terlibat kasus kekerasan seksual yang beredar melalui percakapan grup daring (chat group).
BLS FH UI mengumumkan pemberhentian belasan kadernya melalui akun media sosial resmi organisasi. Dalam keterangannya, pihak BLS FH UI menegaskan bahwa keputusan ini bersifat final setelah melalui proses peninjauan formal yang mendalam.
"Business Law Society (BLS) FH UI mengumumkan bahwa sejumlah mahasiswa sarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia telah dipecat secara tidak hormat dari organisasi," bunyi pernyataan resmi tersebut dalam bahasa Inggris, Selasa (14/4/2026).
Pelanggaran Nilai Inti dan Kebijakan Organisasi
Manajemen organisasi menyimpulkan bahwa tindakan para individu yang terlibat telah melanggar nilai-nilai inti dan kebijakan internal. Pelanggaran tersebut berkaitan erat dengan aspek martabat manusia, keselamatan anggota, serta prinsip saling menghormati di lingkungan akademik.
FH UI mengutuk keras segala bentuk kekerasan seksual dalam lingkungan apa pun, terutama di ranah organisasi mahasiswa. Pihak fakultas menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran hak dasar yang serius dan tidak akan memberikan toleransi dalam keadaan apa pun.
"Tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap martabat manusia dan hak-hak dasar. Kami secara tegas menolak kekerasan seksual demi menjaga lingkungan kampus yang aman, bermartabat, dan adil bagi semua," tulis pernyataan tersebut.
Daftar Mahasiswa yang Diberhentikan
Berikut adalah daftar 15 nama mahasiswa FH UI angkatan 2023 yang dirilis secara resmi dan dinyatakan terlibat dalam dugaan kekerasan seksual, yaitu inisial IK, NZ, PDP, DSW, MDP, SPP, KEP, MT, MARP, MKA, RFR, MN, RM, AHFG, dan RBS.
Meskipun sebelumnya beredar kabar mengenai keterlibatan 16 orang, dalam pernyataan resmi organisasi hanya mencantumkan 15 nama mahasiswa. Nama inisial VH yang sempat muncul dalam spekulasi publik tidak terdaftar dalam daftar pelaku yang dirilis secara resmi oleh pihak organisasi maupun fakultas.
Pihak universitas mengimbau seluruh mahasiswa untuk tetap menjaga integritas dan menciptakan ruang aman bagi seluruh civitas akademika dari ancaman kekerasan seksual.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan Biaya di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: 2 Gol Undav Bawa Jerman Comeback Lawan Pantai Gading




