ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kronologi Terbongkarnya Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Rabu, 15 April 2026 | 11:30 WIB
MF
MF
Penulis: Muhammad Firman | Editor: MF
Tangkapan layar dari rekaman momen ketegangan dalam forum intermal kampus yang membahas tindak pelecehan seksual oleh belasan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Tangkapan layar dari rekaman momen ketegangan dalam forum intermal kampus yang membahas tindak pelecehan seksual oleh belasan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia. (Beritasatu.com/Fahri Ali/Istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com - Kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan kampus kembali mengguncang publik. Kali ini, Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) menjadi perhatian setelah percakapan dalam sebuah grup chat yang diduga memuat konten tidak pantas tersebar luas di media sosial.

Sebanyak 16 mahasiswa FH UI diduga terlibat dalam tindakan pelecehan seksual terhadap puluhan mahasiswi hingga dosen. Dugaan tersebut mencuat seiring beredarnya tangkapan layar percakapan yang dengan cepat menyebar di berbagai platform digital dan memicu reaksi keras dari publik.

Di tengah situasi tersebut, pihak kampus telah menyerahkan penanganan kasus kepada Satgas PPKS UI. Satuan tugas ini bertanggung jawab melakukan verifikasi, memanggil pihak-pihak terkait, serta mengumpulkan bukti secara menyeluruh.

ADVERTISEMENT

Kampus juga menegaskan komitmennya untuk menjatuhkan sanksi tegas apabila para terduga terbukti bersalah. Sanksi yang disiapkan mencakup hukuman akademik hingga pemberhentian sebagai mahasiswa. Selain itu, koordinasi dengan aparat penegak hukum juga dimungkinkan apabila ditemukan unsur pidana.

Kronologi Dugaan Pelecehan

Kasus ini pertama kali mencuat ke publik setelah akun X (Twitter) @sampahfhui mengunggah tangkapan layar percakapan pada Minggu (12/4/2026). Isi percakapan tersebut diduga mengandung unsur pelecehan seksual serta objektifikasi terhadap perempuan.

Salah satu pernyataan yang memicu kemarahan publik adalah kalimat "diam berarti dikabulkan” dan “diam berarti consent”. Ungkapan tersebut menyebar luas dan menuai kecaman dari warganet.

Sehari sebelumnya, tepatnya Sabtu (11/4/2026) malam, para terduga pelaku yang merupakan mahasiswa angkatan 2023 telah lebih dahulu menyampaikan permohonan maaf melalui grup angkatan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, awal mula terbongkarnya dugaan pelecehan di FH UI berawal dari unggahan di media sosial X dan Instagram yang menampilkan rangkaian pesan tidak senonoh.

Pesan tersebut diduga dikirimkan kepada korban dengan unsur pemaksaan dan pelecehan secara verbal melalui media elektronik.

Viralnya unggahan tersebut memicu kemarahan di kalangan civitas akademika FH UI. Sebagai respons, mahasiswa menggelar sidang terbuka untuk membahas kasus tersebut.

Awalnya, para terduga pelaku menolak menghadiri sidang tersebut. Namun, 16 mahasiswa yang tergabung dalam grup chat WhatsApp akhirnya hadir. Potongan rekaman jalannya sidang kemudian tersebar luas di media sosial dan semakin memperbesar perhatian publik.

"Pada tanggal 12 April 2026, fakultas menerima laporan mengenai dugaan pelanggaran kode etik yang juga berpotensi mengandung unsur tindak pidana, terkait aktivitas sebagian mahasiswa. Berdasarkan laporan tersebut, fakultas mengetahui beredarnya tangkapan layar percakapan yang diduga melibatkan mahasiswa dan memuat konten yang tidak pantas, termasuk indikasi kekerasan seksual," tulis pihak FH UI.

FH UI juga menyatakan mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik.

"Saat ini, fakultas tengah melakukan penelusuran dan verifikasi secara serius, cermat, dan menyeluruh. Proses ini dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan keadilan. Apabila ditemukan pelanggaran, termasuk yang berpotensi melanggar hukum pidana, fakultas akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku serta berkoordinasi dengan pihak berwenang," lanjut keterangan tersebut.

Fakultas juga menegaskan bahwa keselamatan dan kenyamanan seluruh sivitas akademika menjadi prioritas utama. Saluran pelaporan aman telah disediakan, termasuk melalui Manajer Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas sebagai narahubung.

"Kami mengajak seluruh pihak untuk menahan diri, tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, serta menghormati proses yang sedang berlangsung," tutup pernyataan resmi tersebut.

Setelah percakapan viral, pertemuan antara pihak fakultas, mahasiswa, dan para terduga pelaku digelar di kampus UI pada Senin (13/4/2026). Pertemuan berlangsung dalam suasana tegang.

Dalam forum tersebut, Ketua BEM UI, Yatalathof Ma’shun Imawan, menyampaikan tuntutan tegas dari mahasiswa. “Mahasiswa FH UI menuntut 16 pelaku di-DO (keluarkan)”.

Ketegangan meningkat ketika para terduga pelaku memasuki forum. Sejumlah mahasiswa meluapkan emosi secara terbuka dan hampir terjadi kericuhan.

Departemen Advokasi dan Kesejahteraan Mahasiswa BEM UI 2026 juga telah menggelar diskusi bersama Satgas PPKS UI untuk membahas langkah penanganan lanjutan.

Forum internal tersebut berlangsung hingga dini hari dan dipenuhi teriakan kekecewaan dari mahasiswa. Ruangan yang menjadi lokasi forum menjadi saksi kuatnya reaksi terhadap dugaan tindakan pelecehan yang terjadi.

Ketika dua terduga pelaku berinisial I dan R muncul di hadapan forum, suasana semakin memanas. Mereka mendapatkan berbagai pertanyaan terkait motif tindakan yang diduga dilakukan.

Para pelaku hanya mampu menyampaikan permohonan maaf serta janji untuk bertanggung jawab.

“Saya bersedia memenuhi tuntutan yang ada sesuai aturan yang berlaku dan bertanggung jawab atas apa yang saya ucapkan,” ujar R.

Namun, pernyataan tersebut tidak meredakan emosi massa. Bahkan, situasi semakin memanas ketika pelaku lainnya dihadirkan ke forum dengan bantuan petugas keamanan kampus.

Sorakan, hujatan, hingga upaya mendekati forum untuk meluapkan kemarahan pun terjadi. Dalam beberapa laporan, disebutkan bahwa terdapat penyintas yang hadir dalam forum tersebut.

Dekan FH UI, Parulian Paidi Aritonang, kemudian mencoba meredakan situasi. “Sabar, kita ini fakultas hukum, semua ada aturannya dan mekanismenya,” ujarnya.

Ia juga menegaskan komitmen untuk memproses kasus tersebut hingga tuntas. “Saya memastikan mereka akan diproses, kita semua akan kawal. Saya tidak ragu untuk merekomendasikan sanksi drop out (DO) ke Rektor,” katanya.

Rektor Universitas Indonesia, Heri Hermansyah, menegaskan komitmen kampus dalam melawan segala bentuk kekerasan seksual. “Sama-sama kita monitor ya. Kita lawan kekerasan seksual,” ujarnya.

Pihak fakultas juga mengonfirmasi telah menerima laporan resmi sejak Minggu (12/4/2026), sekaligus mengakui adanya peredaran tangkapan layar percakapan yang diduga mengandung konten tidak pantas.

Saat ini, FH UI masih melakukan penelusuran secara menyeluruh. Jika terbukti terjadi pelanggaran, langkah tegas akan diambil sesuai aturan yang berlaku.

“Apabila ditemukan pelanggaran, termasuk yang berpotensi melanggar hukum pidana, fakultas akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku serta berkoordinasi dengan pihak berwenang,” tulis UI.

Selain itu, pihak rektorat juga memastikan akan terus memantau proses penanganan kasus di tingkat fakultas.

“Kita di rektorat akan memonitor, bagaimana penanganan di tingkat fakultas. Kita akan lawan, kita lawan kekerasan seksual,” ujar Heri.

Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa FH UI menjadi pengingat serius akan pentingnya menjaga etika, hukum, dan rasa aman di lingkungan akademik. Proses penanganan yang sedang berjalan diharapkan mampu memberikan keadilan bagi korban sekaligus menjadi langkah tegas dalam mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Mahalnya Ruang Aman di Kampus

Mahalnya Ruang Aman di Kampus

B-PLUS
Apakah Grup Chat Jadi Ruang Baru Pelecehan Seksual?

Apakah Grup Chat Jadi Ruang Baru Pelecehan Seksual?

NASIONAL
JPPI Minta Satgas PPKS Tegas, Bukan Jaga Citra Kampus

JPPI Minta Satgas PPKS Tegas, Bukan Jaga Citra Kampus

NASIONAL
Kasus Pelecehan FH UI, JPPI Singgung Budaya Patriarki dan Edukasi Seks

Kasus Pelecehan FH UI, JPPI Singgung Budaya Patriarki dan Edukasi Seks

NASIONAL
Menteri PPPA: Jangan Normalisasi Candaan Pelecehan Seksual

Menteri PPPA: Jangan Normalisasi Candaan Pelecehan Seksual

NASIONAL
Fenomena Rape Culture, dari Candaan Seksis hingga Kekerasan Seksual

Fenomena Rape Culture, dari Candaan Seksis hingga Kekerasan Seksual

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon