Penelitian Undip: KT Selaut Simeulue Potensi Besar Agromaritim
Sabtu, 6 Desember 2025 | 17:00 WIB
Semarang, Beritasatu.com - Setelah 8 tahun dibangun kawasan transmigrasi (KT) Selaut, Simeulue, Aceh masih perlu pembenahan. Tim ekspedisi patriot transmigrasi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang turun ke lapangan selama 4 bulan penuh mengukur celah masalah kawasan tersebut.
Ketua tim ekspedisi patriot transmigrasi Undip Asnawi Manaf menegaskan, KT Selaut hanya sebagai permukiman belum maksimal. Kawasan ini harus dikembangkan sebagai koridor agromaritim yang menghubungkan sentra produksi pertanian, perikanan, serta agroindustri kelapa, rempah pada tiga klaster utama, yakni Sigulai, Lubuk Baik-Lamerem, dan Tamon Jaya-Meunafa.
"Kawasan ini harus dibangun sebagai satu sistem agromaritim yang terhubung. Penguatan legalitas lahan, infrastruktur jalan dan pelabuhan, hingga fasilitas pascapanen harus dirancang sebagai satu paket kebijakan," tutur Asnawi saat ditemui di Undip, Semarang, Sabtu (6/12/2025).
Selama penelusuran, tim Undip menemukan, problem legalitas lahan menjadi hambatan strategis terbesar. Asnawi mengatakan, tim tidak hanya mengandalkan peta digital. Mereka menggabungkan data spasial, verifikasi lapangan, serta dialog sosial mendalam dengan warga transmigran. Tim menelusuri nomor induk bidang (NIB), dokumen HPL–SHM, dan membandingkan batas bidang melalui foto udara dan portal Bhumi ATR/BPN.
"Kami menemukan sejumlah masalah pertanahan. Ada bidang yang belum tersertifikasi, ada yang posisinya tidak mendukung usaha produktif, hingga beberapa batas bidang yang tumpang tindih dengan jalan dan fasilitas umum," jelas Asnawi membeberkan detail temuan tim.
Menurut Asnawi, konsolidasi tanah adalah kunci untuk menuntaskan masalah tersebut. Konsolidasi dibutuhkan untuk merapikan kembali batas bidang, memastikan SHM dan HPL tertata secara legal dan spasial, menyediakan ruang untuk infrastruktur dasar, sekaligus memperkuat basis usaha transmigran.
"Kami memosisikan konsolidasi tanah sebagai instrumen pengungkit tiga pilar transmigrasi tuntas: legalitas selesai, layanan dasar terhubung, dan penghidupan berkelanjutan," tegasnya.
Asnawi menegaskan, agenda transmigrasi tuntas harus melibatkan kolaborasi erat antara masyarakat, pemerintah daerah, dan akademisi, tidak bisa berjalan parsial.
"Dari Sigulai dan kawasan Selaut, agenda transmigrasi tuntas menemukan arah baru. Bukan hanya memindahkan penduduk, tetapi menata ruang hidup mereka secara adil, legal, dan produktif," pungkasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Revitalisasi Alun-alun Kota Serang Ditargetkan Rampung Desember 2026




