ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Sleman

Jumat, 30 Januari 2026 | 13:26 WIB
OW
IC
Penulis: Olena Wibisana | Editor: CAH
Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Irjen Anggoro Sukartono.
Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Irjen Anggoro Sukartono. (Beritasatu.com/Olena Wibisana)

Sleman, Beritasatu.com - Buntut kasus korban jambret menjadi tersangka, Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Irjen Anggoro Sukartono resmi menonaktifkan dan mengganti Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto. Pelaksanaan serah terima jabatan (sertijab) dipimpin langsung oleh Kapolda DIY pada Jumat (30/1/2026) pukul 10.00 WIB di Mapolda DIY, Sleman, Yogyakarta.

Menurut Irjen Anggoro, penonaktifan kapolresta Sleman lantaran diduga melakukan pelanggaran. Kapolresta Sleman dinilai lalai dalam melakukan pengawasan terhadap kasus yang ditangani oleh anggotanya, sehingga membuat gaduh dan berdampak pada menurunnya citra Polri.

Penonaktifan ini menyusul rekomendasi hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilakukan Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda DIY. Selama penonaktifan, kapolresta Sleman bakal diperiksa oleh Bidpropam Polda DIY.

ADVERTISEMENT

"Saya selaku kapolda DIY telah menonaktifkan Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setiyanto terkait dengan temuan hasil audit dengan tujuan tertentu yang dilakukan Inspektorat Daerah dibimbing langsung Pak Irwasda. Ditemukan adanya jugaan pelanggaran terkait dengan pengawasan yang tidak dilakukan oleh kapolresta," kata Irjen Anggoro Sukartono di Yogyakarta, Jumat (30/1/2026).

Selain kapolresta, Kasatlantas Polresta Sleman AKP Mulyanto juga turut digantikan posisinya. Kasatlantas juga bakal diperiksa oleh penyidik Bidpropam Polda DIY. Baik kapolresta maupun kasat Lantas bakal dikenakan sanksi apabila memang kedapatan melakukan pelanggaran disiplin maupun etik.

"Terkait dengan kasat lantas hari ini juga akan dilakukan penggantian, sedang dilakukan terkait juga temuan dari hasil rekomendasi audit dengan tujuan tertentu, diduga ada perlakuan pengawasan yang tidak dilakukan oleh kasat lantas sehingga dalam proses penegakan menimbulkan ketidakpastian hukum dan kegaduhan di masyarakat," jelas kapolda DIY.

Selama dinonaktifkan, jabatan kapolresta Sleman bakal diisi oleh Dirnarkoba Polda DIY Kombes Pol Roedy Yoelianto. Sementara untuk jabatan kasatlantas masih dalam pembahasan pihak Polda DIY.

Penonaktifan Kapolresta tercantum dalam Surat Perintah Kapolda DIY Nomor: Sprin/145/I/KEP./2026 tanggal 30 Januari 2026. Sedangkan pelaksana harian ditunjuk melalui Surat Perintah Kapolda DIY Nomor: Sprin/146/I/KEP./2026 yang menugaskan Dirresnarkoba Polda DIY Kombes Pol Roedy Yolieanto.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Penonaktifan Kapolresta Sleman untuk Jaga Akuntabilitas Polri

Penonaktifan Kapolresta Sleman untuk Jaga Akuntabilitas Polri

NASIONAL
Seusai Dicopot, Polri Resmi Tunjuk Plh Kapolresta Sleman

Seusai Dicopot, Polri Resmi Tunjuk Plh Kapolresta Sleman

NASIONAL
Kapolresta Sleman Dipanggil DPR, Sri Sultan HB X: Sudah Selesai

Kapolresta Sleman Dipanggil DPR, Sri Sultan HB X: Sudah Selesai

NASIONAL
Polisi Beberkan Alasan Kasus Hogi Minaya Tak Kunjung Tuntas

Polisi Beberkan Alasan Kasus Hogi Minaya Tak Kunjung Tuntas

NASIONAL
Rapat Korban Jambret Jadi Tersangka, Kapolresta Sleman Kena Semprot DPR

Rapat Korban Jambret Jadi Tersangka, Kapolresta Sleman Kena Semprot DPR

NASIONAL
Korban Jambret Tersangka, Kapolresta-Kajari Sleman Siap Menghadap DPR

Korban Jambret Tersangka, Kapolresta-Kajari Sleman Siap Menghadap DPR

JAWA TENGAH

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT