Polisi Lumpuhkan Pemuda yang Mengamuk dan Bawa Golok dengan Taser
Senin, 23 Februari 2026 | 19:37 WIB
Ngawi, Beritasatu.com - Polisi turun tangan pakai taser atau pistol kejut listrik untuk melumpuhkan pemuda berinisial JP (25) karena membuat resah warga. JP kini dirawat di RSUD dr Soeroto untuk pemeriksaan kesehatan.
Warga Desa Tepas, Kecamatan Geneng, Ngawi, Jawa Timur, dibuat panik pada Senin (23/2/2026). Seorang pemuda bernama JP (25), yang sejak lama dikenal memiliki perilaku agak berbeda mendadak kehilangan kendali dan berkeliling kampung membawa golok sambil merusak genteng rumah warga. Akibat aksinya, empat rumah mengalami kerusakan.
Suwarno, salah seorang warga mengungkapkan, JP memang sudah sering membuat resah selama empat tahun terakhir. “Kami semua takut, terutama saat dia keliling sambil membawa golok. Takutnya kena tebas secara tiba-tiba,” kata Suwarno.
Polisi menerima laporan warga dan segera mendatangi lokasi. Kepala Desa Budi Raharjo sempat mencoba membujuk JP agar menyerahkan diri secara damai, tetapi pemuda tersebut menolak. JP malah mengurung diri di dalam rumah bersama adiknya sambil tetap memegang golok.
Karena negosiasi tidak membuahkan hasil, pasukan Sabhara Polres Ngawi dikerahkan. Pintu rumah JP didobrak, tetapi pemuda itu tetap bersikeras dan mengancam petugas dengan golok. Polisi akhirnya menggunakan pistol kejut (taser) untuk menenangkan JP. Setrum ribuan volt berhasil melumpuhkan JP, sehingga golok terlepas dari tangannya.
“Terpaksa kami mengambil tindakan tegas dan terukur menggunakan pistol kejut. Tujuannya agar petugas maupun warga tidak mengalami bahaya,” tegas Kapolsek Geneng AKP Haris Sunarto.
Setelah berhasil dilumpuhkan, JP dibawa ke RSUD dr Soeroto Ngawi untuk pemeriksaan kesehatan. Polisi menduga perilaku ekstrem pemuda tersebut dipicu masalah kesehatan mental, sehingga langkah medis menjadi prioritas.
Kondisi Desa Tepas yang semula mencekam kini berangsur normal, dan warga dapat kembali beraktivitas dengan aman. Polisi menegaskan akan terus memantau JP serta memberikan pendampingan terkait penanganan kasus ini.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan Biaya di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: 2 Gol Undav Bawa Jerman Comeback Lawan Pantai Gading




