ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

WAMI Kembali Tegaskan Lagu di Pernikahan Wajib Bayar Royalti 2 Persen

Selasa, 12 Agustus 2025 | 17:40 WIB
WT
WT
Penulis: Wahyu Sahala Tua | Editor: WS
WAMI kembali menegaskan bahwa setiap pemutaran atau penampilan musik di momen tersebut memang wajib disertai pembayaran royalti sebesar 2%.
WAMI kembali menegaskan bahwa setiap pemutaran atau penampilan musik di momen tersebut memang wajib disertai pembayaran royalti sebesar 2%. (Hitched/DOK)

Jakarta, Beritasatu.com -  Royalti atas penggunaan lagu di acara pernikahan masih terus dikritik masyarakat.  Wahana Musik Indonesia (WAMI) justru kembali menegaskan bahwa setiap pemutaran atau penampilan musik di momen tersebut memang wajib disertai pembayaran royalti sebesar 2% dari biaya produksi musik.

Head of Corporate Communications & Membership WAMI, Robert Mulyarahardja, menjelaskan bahwa kewajiban royalti berlaku karena musik yang digunakan di ruang publik memiliki hak cipta yang harus dihargai. "Ketika ada musik yang digunakan di ruang publik, maka ada hak pencipta yang harus dibayarkan. Prinsipnya seperti itu," ujar Robert saat dikonfirmasi, Selasa (12/8/2025).

Tarif royalti itu, lanjutnya, dihitung dari total biaya produksi musik dalam acara pernikahan, seperti penyewaan sound system, alat musik, hingga bayaran musisi. 

ADVERTISEMENT

"Untuk musik live yang tidak menjual tiket (seperti acara pernikahan), tarifnya 2% dari biaya produksi musik (sewa sound system, backline, fee penampil, dan lain-lain)," jelas Robert.

Pembayaran royalti tersebut disalurkan kepada Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) disertai dengan data penggunaan lagu atau songlist. Selanjutnya, LMKN akan membagikan royalti tersebut kepada sejumlah Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) di bawah naungannya. 

"Dan kemudian LMK menyalurkan royalti tersebut kepada komposer yang bersangkutan," tandas Robert.

Dengan penegasan ini, WAMI berharap kesadaran masyarakat terhadap kewajiban royalti di acara pernikahan semakin meningkat demi menghargai karya para pencipta lagu.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Royalti Lagu Hak Moral Ekonomi Pencipta, tetapi Tersendat Transparansi

Royalti Lagu Hak Moral Ekonomi Pencipta, tetapi Tersendat Transparansi

EKONOMI
Isu LMKN Cuci Tangan Royalti Ari Lasso, Marcell: Itu Konflik Internal

Isu LMKN Cuci Tangan Royalti Ari Lasso, Marcell: Itu Konflik Internal

LIFESTYLE
Musisi Bebaskan Pakai Lagu, Wami Akan Tetap Tarik Royalti

Musisi Bebaskan Pakai Lagu, Wami Akan Tetap Tarik Royalti

LIFESTYLE
Disebut Wami Terima Royalti Rp 40 Juta, Ari Lasso: Seakan Saya Serakah

Disebut Wami Terima Royalti Rp 40 Juta, Ari Lasso: Seakan Saya Serakah

LIFESTYLE
Royalti Musik Pernikahan Dinilai Salah Kaprah, Wami Merugikan Rakyat

Royalti Musik Pernikahan Dinilai Salah Kaprah, Wami Merugikan Rakyat

EKONOMI
Jawab Tantangan Ari Lasso, Wami Klaim Sudah Diaudit secara Rutin

Jawab Tantangan Ari Lasso, Wami Klaim Sudah Diaudit secara Rutin

LIFESTYLE

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon