Valentine's Day: Ekspresi Kasih Sayang dan Pro-Kontra Budaya
Jumat, 13 Februari 2026 | 21:00 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Setiap tanggal 14 Februari pada setiap tahunnya, perayaan Hari Valentine kerap memicu perdebatan di Indonesia. Sebagian kalangan, terutama anak muda dan pelaku usaha, menyambut momentum ini sebagai ekspresi kasih sayang. Sementara itu, otoritas keagamaan dan kelompok tradisional umumnya menilai perayaan ini bertentangan dengan norma sosial dan budaya lokal.
Asal Usul Hari Valentine
Valentine’s Day berasal dari budaya Barat dan telah berkembang menjadi perayaan global. Bagi sebagian orang Indonesia, hari ini merupakan simbol globalisasi budaya. Namun, ada pula yang menilai perayaan ini tidak sesuai dengan nilai tradisional Indonesia dan berpotensi memengaruhi moral generasi muda.
Dihimpun dari berbagai sumber, Jumat (13/2/2026), Valentine’s Day sendiri bukan berasal dari Indonesia. Tradisi ini berakar dari budaya Barat, meskipun ada latar belakang sejarah yang panjang dari Eropa yang kemudian berkembang menjadi hari kasih sayang global.
Akar Debat, Budaya Lokal dan Budaya Asing
Pada dasarnya, banyak pihak di Indonesia memandang Valentine’s Day sebagai tradisi yang bukan berasal dari budaya Indonesia. Menurut Ketua Pusat Dakwah dan Perbaikan Akhlak Bangsa Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Masyhuril Khamis, tradisi ini merupakan budaya Barat yang tidak tumbuh dari akar budaya Indonesia sehingga dipandang asing dan tidak sepenuhnya sesuai dengan tradisi setempat.
Perbedaan nilai ini menjadi alasan utama pro kontra yang muncul setiap tahun menjelang 14 Februari. Kelompok konservatif berpendapat bahwa merayakan Valentine’s Day artinya mengadopsi kebiasaan luar negeri yang tidak relevan dengan konteks budaya dan agama Indonesia.
Sebagian orang Indonesia melihat hari ini sebagai simbol globalisasi budaya, sementara yang lain menilai perayaan itu tak sesuai dengan nilai budaya Indonesia dan berpotensi mengikis moral generasi muda.
Larangan merayakan Valentine di sekolah dan imbauan tokoh agama yang menegaskan bahwa Valentine bukan bagian dari nilai tradisional Indonesia menjadi sorotan utama, membuat perayaan ini tetap memicu perdebatan di masyarakat.
Perspektif Agama, MUI dan Otoritas Keagamaan
Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara konsisten menyatakan perayaan Valentine haram bagi umat Islam karena berpotensi mendorong perilaku yang bertentangan dengan ajaran agama, seperti hubungan di luar nikah. MUI menekankan, kasih sayang sebaiknya diungkapkan setiap hari, bukan hanya pada satu tanggal tertentu.
Kebijakan Daerah dan Larangan Sekolah
Debat Valentine juga merambah ranah kebijakan publik. Beberapa pemerintah daerah, termasuk di Bekasi, Bandung, dan Depok, pernah mengeluarkan surat edaran yang melarang siswa merayakan Valentine di sekolah. Langkah ini memicu kontroversi dan menjadi bahan perdebatan di DPRD setempat, menegaskan perayaan ini bukan sekadar masalah pribadi tetapi juga aspek sosial dan hukum.
Pandangan Generasi Muda
Mayoritas generasi muda Indonesia cenderung lebih terbuka terhadap perayaan Valentine. Mereka melihat hari ini sebagai kesempatan mengekspresikan kasih sayang, terlepas dari ajaran agama tertentu. Media sosial juga berperan besar dalam membentuk kebiasaan baru di kalangan kaum muda.
Aspek Ekonomi
Selain dimensi budaya dan agama, Valentine juga menjadi fenomena komersial. Berbagai usaha, termasuk retail, restoran, dan hotel, memanfaatkan momentum ini untuk meningkatkan penjualan. Hal ini menunjukkan Valentine telah menjadi bagian dari ekonomi masyarakat, terutama di kota besar.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
Harga Emas Dunia Tertekan Imbas Data Tenaga Kerja AS yang Kuat




