ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kemenkes Mulai Vaksinasi Campak untuk Nakes di 14 Provinsi

Jumat, 10 April 2026 | 17:33 WIB
RA
RA
Penulis: Rizky Pradita Ananda | Editor: RP
Kementerian Kesehatan memulai pelaksanaan imunisasi campak bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan di rumah sakit milik Kemenkes serta rumah sakit daerah (RSUD) di 14 provinsi dengan jumlah kasus campak tertinggi.
Kementerian Kesehatan memulai pelaksanaan imunisasi campak bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan di rumah sakit milik Kemenkes serta rumah sakit daerah (RSUD) di 14 provinsi dengan jumlah kasus campak tertinggi. (Freepik.com/Freepik)

Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memulai pelaksanaan imunisasi campak bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan di rumah sakit milik Kemenkes serta rumah sakit daerah (RSUD) di 14 provinsi dengan jumlah kasus campak tertinggi. 

Program vaksinasi campak ini juga menyasar dokter internship di seluruh Indonesia. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Andi Saguni, menyatakan imunisasi campak-rubella (MR) tersebut diberikan kepada ratusan ribu tenaga kesehatan dan tenaga medis guna memperkuat perlindungan terhadap penularan penyakit.

"Imunisasi MR ini akan diberikan pada 39.212 tenaga medis dan 223.150 tenaga kesehatan di 14 provinsi dengan kasus campak tertinggi yang tadi saya sampaikan, serta 28.321 dokter umum dan dokter gigi internship di seluruh Indonesia," kata Andi Saguni dalam konferensi pers di Jakarta, dilansir dari Antara, Jumat (10/4/2026).

ADVERTISEMENT

Ia menyebutkan, hingga saat konferensi pers berlangsung, sebanyak 565 tenaga kesehatan dan tenaga medis telah menerima imunisasi campak. Kemenkes memastikan program imunisasi akan terus berjalan hingga seluruh target penerima tercapai. Pemberian vaksin MR dilakukan berdasarkan riwayat imunisasi masing-masing tenaga kesehatan.

"Apabila tenaga kesehatan atau tenaga medis memiliki riwayat imunisasi campak dua dosis, maka tidak perlu diberikan. Tetapi apabila memiliki riwayat imunisasi cuma satu dosis, akan diberikan satu dosis tambahan. Kemudian apabila belum memiliki riwayat imunisasi sama sekali, akan diberikan dua dosis dengan interval minimal 28 hari," tandas Andi. 

Ia menambahkan, dosis vaksin yang diberikan sebanyak 0,5 mililiter melalui injeksi subkutan, yaitu penyuntikan pada jaringan lemak di bawah kulit.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Kemenkes Bantah Tuduhan Mark Up Alkes Rp 30 Miliar di RSUD Krui

Kemenkes Bantah Tuduhan Mark Up Alkes Rp 30 Miliar di RSUD Krui

LIFESTYLE
Prabowo Targetkan Bangun 400 Rumah Sakit dalam 3 Tahun

Prabowo Targetkan Bangun 400 Rumah Sakit dalam 3 Tahun

NASIONAL
Prabowo Prihatin Ibu Hamil Meninggal karena Terlambat ke RS

Prabowo Prihatin Ibu Hamil Meninggal karena Terlambat ke RS

NASIONAL
Awas Ambruk di Jalan! Kemenkes Sasar 4.000 Ojol untuk Cek Darah-Jantung

Awas Ambruk di Jalan! Kemenkes Sasar 4.000 Ojol untuk Cek Darah-Jantung

MULTIMEDIA
Danantara Sisihkan 1 Persen Dividen BUMN untuk Program Filantropi

Danantara Sisihkan 1 Persen Dividen BUMN untuk Program Filantropi

EKONOMI
Target Renovasi 10.000 Puskesmas Rusak, Kemenkes Mulai Hitung Anggaran

Target Renovasi 10.000 Puskesmas Rusak, Kemenkes Mulai Hitung Anggaran

LIFESTYLE

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon