ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Mau Tawuran, Geng Nagabonar, Amsterdam dan Wisma Ditangkap

Senin, 5 Februari 2024 | 15:49 WIB
SY
SL
Penulis: Steveman Ganda Yanto | Editor: LES
Ilustrasi tawuran remaja.
Ilustrasi tawuran remaja. (Polrestro Tangerang Kota/Istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com - Polres Jakarta Timur mengamankan puluhan remaja yang berniat melakukan aksi tawuran. Sebanyak 20 orang ini berasal dari geng Nagabonar, Amsterdam, dan Wisma. Mereka diringkus pada Sabtu (3/2/2024) dini hari.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, Senin (5/2/2024) mengatakan, remaja tersebut terbagi beberapa kelompok (geng). “Total ada 20 yang diamankan, tiga orang berlaku sebagai admin sosial media kelompok mereka. Pelaku rata-rata di bawah umur 15, 16, dan 17 tahun, mereka tergabung geng namanya Amsterdam yang ada di Bintara bekasi, yang dua kelompok lainnya di Duren Sawit dan Cakung,” ujar Nicolas, Senin (5/2/2024).

Nicolas menambahkan, kejadian itu bermula saat jajarannya sedang melalukan apel malam persiapan patroli di Polsek Cakung pada Minggu (4/2/2024) dini hari, dan curiga melihat beberapa remaja merekam menggunakan ponsel genggam proses apel tersebut.

ADVERTISEMENT

"Setelah apel, anggota kami yang curiga kemudian menanyakan kenapa direkam, rupanya mereka itu admin social media kelompok tawuran dan mereka update di sosial media. Tulisannya jangan bergerak dahulu angin sedang kencang, yang artinya jangan bergerak dahulu ada polisi, seperti memberi tahu kepada temannya,” ujar Nicolas.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan admin medsos Instagram kelompok tersebut bernama Nagabonar dan Amsterdam, yang diketahui akan berjanji menggelar tawuran.

Jajaran Polres Metro Jakarta Timur dengan cepat menggelar razia dan mengamankan puluhan remaja yang hendak melakukan aksi tawuran. Selain itu, polisi juga menemukan geng lainnya bernama Wisma yang akan melakukan aksi kriminal serupa. 

“Saat pihak kami melakukan razia lebih dalam terhadap para pelaku, kami amankan alat tawuran berupa senjata tajam (sajam) antara lain jenis celurit panjang, golok, parang, stik golf hingga bom molotov,” ujar Nicolas.

Terkait perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP, dan polisi bekerja sama dengan dinas sosial melakukan pembinaan terhadap para pelaku yang diketahui masih di bawah umur. 

"Mereka rata-rata semua sudah janjian, kelompok lawan kelompok. Total ada sebanyak 20 orang yang semuanya saat ini kami perlakukan anak yang berhadapan dengan hukum," tutup Nicolas.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Makin Brutal, Tawuran di Depok Kini Pakai Molotov

Makin Brutal, Tawuran di Depok Kini Pakai Molotov

JAWA BARAT
Polisi Pantau 30 Akun Gangster Pemicu Tawuran di Tangerang

Polisi Pantau 30 Akun Gangster Pemicu Tawuran di Tangerang

BANTEN
Celurit Jumbo Ditemukan Saat Polisi Bubarkan Tawuran Remaja

Celurit Jumbo Ditemukan Saat Polisi Bubarkan Tawuran Remaja

JAKARTA
Viral Duel 2 Remaja Putri di Palembang, Warga Ungkap Faktanya

Viral Duel 2 Remaja Putri di Palembang, Warga Ungkap Faktanya

SUMATERA SELATAN
Polisi Buru 3 Pelaku Tawuran Antarkelompok di Cilandak

Polisi Buru 3 Pelaku Tawuran Antarkelompok di Cilandak

JAKARTA
Tawuran Remaja Bersenjata Tajam di Sukmajaya Depok, 1 Orang Tewas

Tawuran Remaja Bersenjata Tajam di Sukmajaya Depok, 1 Orang Tewas

JAWA BARAT

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon