Bea Cukai Cikarang Musnahkan 4,4 Juta Batang Rokok Ilegal
Kamis, 30 Mei 2024 | 16:44 WIB
Bekasi, Beritasatu.com - Bea Cukai Cikarang, Jawa Barat, memusnahkan 4.417.864 batang rokok ilegal yang menjadi barang milik negara hasil penindakan kepabeanan. Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Cikarang, Souvenir Yustianto, menyebutkan bahwa nilai barang yang dimusnahkan ini diperkirakan mencapai Rp 2,1 miliar dengan potensi kerugian penerimaan negara sekitar Rp 2,9 miliar.
"Pemusnahan barang milik negara ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab Bea Cukai sebagai pelindung masyarakat dalam menciptakan keadilan bagi para pelaku industri yang mematuhi peraturan kepabeanan dan cukai," ujar Souvenir di Cikarang, Kamis (30/5/2024).
Ia menjelaskan bahwa jutaan batang rokok ilegal yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil dari 98 operasi pengawasan barang kena cukai di wilayah pengawasan Bea Cukai Cikarang dari Juli 2021 hingga Mei 2024.
Selain pemusnahan, tindakan ini juga telah diselesaikan melalui penyidikan, dan berkas perkaranya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dengan status lengkap.
"Berkas dengan status P-21 sebanyak dua penindakan, ultimum remedium sesuai dengan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan Nomor 7 Tahun 2021 sebanyak 49 penindakan, dan menjadi milik negara sebanyak 47 penindakan," jelasnya.
"Dalam perannya sebagai pengumpul penerimaan negara, Bea Cukai Cikarang telah berhasil mencegah kebocoran penerimaan negara," tambahnya.
Pada kesempatan ini, Bea Cukai Cikarang juga melakukan penindakan terhadap barang impor ilegal yang terdiri dari 206 jenis barang kosmetik, obat-obatan, aksesoris, pakaian jadi, hingga alat peraga seksual.
"Barang-barang ini adalah barang yang dilarang atau dibatasi impornya, hasil dari 71 kali penindakan dalam periode yang sama," ungkapnya.
Dengan tindakan ini, Bea Cukai telah melindungi masyarakat dari konsumsi obat dan makanan yang tidak memenuhi standar, mendukung industri dalam negeri yang kesulitan bersaing dengan produk impor, serta menjaga moralitas bangsa.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Polisi Temukan Senjata Tajam di TKP Mahasiswi Unpad Dilindas Motor




