Cegah Takbir Keliling, Polisi Lakukan Penyaringan hingga CFN
Minggu, 1 Mei 2022 | 22:16 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Polda Metro Jaya akan memberlakukan sejumlah aturan untuk mencegah pelaksanaan takbir keliling di Jakarta. Aturan tersebut seperti penyaringan di jalan-jalan protokol hingga crowd free night (CFN).
"Kita filter orang-orang yang melaksanakan takbir keliling, kan kita sudah imbau. Jadi nanti kalau ada konvoi-konvoi atau melakukan takbir keliling kita akan halau, kita akan putar balik untuk tidak memasuki kawasan protokol yang akan kita jaga," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, di Polda Metro Jaya, Minggu (1/5/2022).
Baca Juga: Cegah Takbir Keliling, 1.036 Personel Gabungan Dikerahkan
Dikatakan Sambodo, penyaringan tersebut akan dimulai pukul 22.00 WIB. Apabila nantinya situasi masih belum kondusif hingga pukul 23.00 WIB, maka aturan CFN akan diberlakukan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Polisi Temukan Senjata Tajam di TKP Mahasiswi Unpad Dilindas Motor




