ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Cegah Takbir Keliling, Polisi Lakukan Penyaringan hingga CFN

Minggu, 1 Mei 2022 | 22:16 WIB
SW
WM
Penulis: Stefani Wijaya | Editor: WM
Peserta membawa bedug dan obor saat mengikuti pawai takbiran Idul Fitri 1443 Hijriah di Bedahan, Sawangan, Depok, Minggu 1 Mei 2022.
Peserta membawa bedug dan obor saat mengikuti pawai takbiran Idul Fitri 1443 Hijriah di Bedahan, Sawangan, Depok, Minggu 1 Mei 2022. (Beritasatu Photo/Uthan)

Jakarta, Beritasatu.com - Polda Metro Jaya akan memberlakukan sejumlah aturan untuk mencegah pelaksanaan takbir keliling di Jakarta. Aturan tersebut seperti penyaringan di jalan-jalan protokol hingga crowd free night (CFN).

"Kita filter orang-orang yang melaksanakan takbir keliling, kan kita sudah imbau. Jadi nanti kalau ada konvoi-konvoi atau melakukan takbir keliling kita akan halau, kita akan putar balik untuk tidak memasuki kawasan protokol yang akan kita jaga," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, di Polda Metro Jaya, Minggu (1/5/2022).

Baca Juga: Cegah Takbir Keliling, 1.036 Personel Gabungan Dikerahkan

Dikatakan Sambodo, penyaringan tersebut akan dimulai pukul 22.00 WIB. Apabila nantinya situasi masih belum kondusif hingga pukul 23.00 WIB, maka aturan CFN akan diberlakukan.

ADVERTISEMENT

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Hendak Takbiran, 2 Truk Sound Horeg Ditahan Polres Demak

Hendak Takbiran, 2 Truk Sound Horeg Ditahan Polres Demak

JAWA TENGAH
'Rudal Iran' Dibawa Saat Takbir Keliling di Bantul

'Rudal Iran' Dibawa Saat Takbir Keliling di Bantul

JAWA TENGAH
Takbir Keliling Dilarang di Depok, Wali Kota: Rayakan di Masjid

Takbir Keliling Dilarang di Depok, Wali Kota: Rayakan di Masjid

JAWA BARAT

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon