ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Ganjil Genap, Ini 12 Daerah yang Pakai Tilang Elektronik

Sabtu, 28 Mei 2022 | 08:32 WIB
PN
FB
Penulis: Prasetyo Nugroho | Editor: FMB
Ilustrasi tilang elektronik.
Ilustrasi tilang elektronik. (BeritaSatu Photo/Joanito De Saojoao)

Jakarta, Beritasatu.com - Penerapan ganjil genap (gage) di wilayah DKI Jakarta yang semula hanya berlaku di 13 titik resmi diperluas menjadi 26 kawasan.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, dari 26 kawasan tersebut 14 di antaranya tidak memiliki kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Maka dari itu, penindakan yang dilakukan bagi tiap pelanggar ganjil genap di 14 kawasan tersebut yakni berupa penilangan manual oleh anggota kepolisian di lapangan.

Baca Juga: Taksi Online Tetap Kena Tilang Ganjil Genap di 26 Kawasan

ADVERTISEMENT

Sedangkan untuk 12 kawasan lainnya, akan diberlakukan penindakan dengan menggunakan kamera ETLE yang ada di sepanjang jalan tersebut.

"Untuk 12 kawasan yang ada kamera ETLE-nya, maka penindakan dilakukan dengan menggunakan kamera ETLE. Sementara untuk 14 kawasan yang tidak ada kamera ETLE-nya maka penindakan yang digunakan dengan menggunakan penindakan secara manual artinya penilangan manual oleh anggota di lapangan," kata Sambodo kepada wartawan, Jumat (27/5/2022).

Baca Juga: Bertambah, Ganjil Genap di Jakarta Jadi 26 Ruas Jalan

Berikut merupakan 14 kawasan lainnya yang tidak memiliki kamera ETLE akan diterapkan penindakan tilang secara manual. 14 kawasan itu terdiri dari:

1. Jalan Fatmawati
2. Jalan Tomang Raya
3. Jalan MT Haryono
4. Jalan Ahmad Yani
5. Jalan Pintu Besar Selatan
6. Jalan Gajah Mada
7. Jalan Majapahit
8. Jalan Suryopranoto
9. Jalan Balikpapan
10. Jalan Kyai Caringin
11. Jalan Pramuka
12. Jalan Salemba Raya Sisi Barat
13. Jalan Salemba Raya Sisi Timur
14. Jalan Kramat Raya

Sementara itu, ini merupakan daftar 12 kawasan ganjil genap yang terdapat kamera ETLE:

1. Jalan MH Thamrin
2. Jalan Jenderal Sudirman
3. Jalan Sisingamangaraja
4. Jalan Panglima Polim
5. Jalan S Parman
6. Jalan Gatot Subroto
7. Jalan Rasuna Said
8. Jalan DI Pandjaitan
9. Jalan Gunung Sahari
10. Jalan Hayam Wuruk
11. Jalan Medan Merdeka Barat
12. Jalan Stasiun Senen



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Catat! Ganjil Genap di Jakarta Hanya Berlaku 3 Hari pada Pekan Depan

Catat! Ganjil Genap di Jakarta Hanya Berlaku 3 Hari pada Pekan Depan

JAKARTA
Polisi Gunakan Kamera Pendeteksi Wajah di Sistem Ganjil Genap

Polisi Gunakan Kamera Pendeteksi Wajah di Sistem Ganjil Genap

NASIONAL
Ganti Pelat Nomor di Area Ganjil Genap, Polisi: Kami Cari Orangnya!

Ganti Pelat Nomor di Area Ganjil Genap, Polisi: Kami Cari Orangnya!

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon