Komisi VI: Tidak Ada Keharusan BUMN Sponsori Formula E
Jumat, 3 Juni 2022 | 16:51 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi VI DPR sebagai mitra Kementerian BUMN menyatakan tidak ada keharusan bagi BUMN untuk menjadi sponsor bagi kegiatan Formula-E.
Menurut Deddy Yevri Sitorus, Anggota Komisi VI dari Fraksi PDI Perjuangan, kegiatan sponsorship itu banyak pertimbangannya. Terutama seperti keterkaitan jenis kegiatan dan spektrum penonton target dengan bisnis atau produk BUMN itu sendiri.
Dan yang paling penting biasanya sponsorship yang berbiaya besar selalu melibatkan BUMN sasaran dengan penyelenggara kegiatan sejak awal perencanaan. Beda halnya jika hanya sekadar kontribusi, dukungan pembiayaan, placement produk atau logo.
"Jadi menurut saya aneh kalau menjelang penyelenggaraan, panitia Formula-E melempar polemik soal tidak adanya sponsorship dari BUMN," ujar Deddy Yevri Sitorus dalam keterangannya kepada media, Jumat (3/6/2022).
Deddy justru mempertanyakan apakah BUMN yang ditarget oleh panitia Formula-E, sejak awal diajak bicara tentang konsep bisnis sponsorship-nya.
"Misalkan saja jika yang dimaksud itu adalah BUMN perbankan, apakah sejak awal mereka ditawarkan sebagai marketing tiket atau placement logo mereka di semua merchandise atau arena balap Formula-E itu?" beber Deddy.
"Atau contoh lain Pertamina, apakah diminta menjadi sponsor tertentu dengan memakai produk yang dihasilkan Pertamina Lubricant misalnya? Jika tidak, tentu akan berat bagi BUMN untuk berpartisipasi sebagai sponsor karena hitungannya jelas bisnis sense dan ada aturannya," kata Deddy.
Menurut Anggota DPR dari Daerah Pemilihan Kalimantan Utara ini, tidak tepat jika dalam waktu satu bulan, apalagi dua hari sebelum penyelenggaraan, panitia baru mengeluh soal sponsorship.
Baca Juga: Arya Sinulingga Ungkap Kenapa BUMN Tidak Sponsori Formula E
Deddy membandingkan ya dengan kepanitiaan balap MotoGP Mandalika. Di mana sebelumnya BUMN sejak awal terlibat. Bahkan leading atau yang memimpin dalam desain bisnis dari event tersebut, adalah dari BUMN Pariwisata, Perbankan hingga Pertamina.
"Nah ini kok tiba-tiba di Formula E, minta BUMN jadi sponsor dengan alasan agar BUMN hadir untuk Indonesia," kata Deddy.
"Sejak awal hajatan Formula-E itu murni keinginan Gubernur DKI yang dirancang menggunakan APBD. Kalau setiap gubernur dan kepala daerah di Indonesia bikin event lalu menjelang kegiatan dilaksanakan minta BUMN jadi sponsor, itu namanya nodong," tukas pria berkaca mata kelahiran Pematang Siantar, Sumatera Utara tersebut.
Menurutnya, seharusnya tidak bisa mendesak BUMN yang baru keluar dari beratnya masa pandemi, untuk menjadi sponsor dari ego setiap kepala daerah. Sebab harus dipahami, BUMN adalah badan usaha. Sehingga sponsorship itu juga ada unsur murni perhitungan bisnis.
"Jadi bukan kegiatan karikatif atau kegiatan sosial, harus dibedakan dengan sumbangan atau donasi," lanjutnya.
Oleh karena itu Deddy meminta agar panitia Formula-E agar tidak membangun wacana negatif untuk menutupi ketidakmampuan mereka melakukan penggalangan dana.
"Tetapi kalau memang dananya sudah cukup, jangan memaksa BUMN jadi sponsor tetapi cukup sebagai donatur atau penyumbang, itu baru masuk akal," tutup Deddy.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Polisi Temukan Senjata Tajam di TKP Mahasiswi Unpad Dilindas Motor




