Nenek Aniaya Cucu Hingga Tewas, Kriminolog UI Ungkap Fakta Mengejutkan
Senin, 20 April 2026 | 05:45 WIBSeorang nenek berinisial S ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan terhadap balita berinisial AZ. Peristiwa ini diduga dipicu emosi pelaku setelah merasa kesal karena cucunya tidak menuruti perintah untuk mandi usai bermain hujan-hujanan.
Menanggapi kasus ini, Kriminolog Universitas Indonesia Haniva Hasna, menilai persoalan ini tidak semata-mata soal tega atau tidak tega, melainkan lebih kepada kemampuan individu dalam mengelola dan menekan emosi. Menurutnya, dalam banyak kasus serupa, faktor pengasuhan juga berperan penting.
Ia menjelaskan secara umum, nenek atau kakek tidak selalu dipersiapkan secara khusus untuk menjadi pengasuh utama bagi cucu-cucunya. Kondisi ini dapat menimbulkan tantangan tersendiri dalam pola asuh, terutama ketika muncul ekspektasi kepatuhan dari anak.
Dalam kasus ini, ketidakpatuhan anak diduga memicu kemarahan, sehingga berujung pada tindakan kekerasan. Selain itu, tekanan emosional lain seperti stres kehidupan, beban ekonomi, atau kondisi psikologis yang tidak stabil juga dapat menjadi faktor yang memperburuk kemampuan seseorang dalam mengendalikan diri saat menghadapi masalah pengasuhan anak.
#KasusKekerasanAnak #KriminologUI #PengasuhanAnak #EmosiSesaat #KasusNenekCucu #PerlindunganAnak #KekerasanDalamKeluarga #Beritasatu #SaatnyaMajuBersama
Pastikan kamu subscribe dan aktifkan juga tombol lonceng untuk mendapatkan notifikasi video terbaru dari BeritaSatu.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Kunjungi juga social media channel kami :
Official Website: https://www.beritasatu.com
Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029Vb2lVmJJJhzSSEkLN30K
Twitter : https://twitter.com/Beritasatu
Facebook : https://www.facebook.com/beritasatu/
Instagram : https://www.instagram.com/beritasatu/
Tiktok : https://www.tiktok.com/@beritasatuofficial
__________________________________________________________________________________
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan Biaya di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: 2 Gol Undav Bawa Jerman Comeback Lawan Pantai Gading




