Respons Golkar Soal Usulan KPK Batasi Masa Jabatan Ketum Parpol 2 Periode
Jumat, 24 April 2026 | 18:45 WIBSekretaris Jenderal Partai Golkar, M. Sarmuji, memberikan respons terkait usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membatasi masa jabatan Ketua Umum Partai Politik maksimal dua periode. Menurut Sarmuji, usulan tersebut tidak berpengaruh bagi internal Partai Golkar karena tradisi kepemimpinan di partai berlogo pohon beringin tersebut selalu berganti secara dinamis.
Dalam pernyataannya, Sarmuji menekankan bahwa yang lebih penting daripada sekadar batasan periode adalah bagaimana kualitas demokrasi internal di dalam partai politik itu sendiri agar tidak bergantung pada satu sosok saja.
#BeritaSatu #Golkar #KPK #PolitikIndonesia #MasaJabatanKetum #MSarmuji #Demokrasi
#SaatnyaMajuBersama
Pastikan kamu subscribe dan aktifkan juga tombol lonceng untuk mendapatkan notifikasi video terbaru dari BeritaSatu.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Kunjungi juga social media channel kami :
Official Website: https://www.beritasatu.com
Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029Vb2lVmJJJhzSSEkLN30K
Twitter : https://twitter.com/Beritasatu
Facebook : https://www.facebook.com/beritasatu/
Instagram : https://www.instagram.com/beritasatu/
Tiktok : https://www.tiktok.com/@beritasatuofficial
__________________________________________________________________________________
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: Belanda Berpesta Gol ke Gawang Swedia di Houston




