Kasus Korupsi BTS, Kejagung Bakal Jemput Paksa Staf Anggota Komisi I DPR jika Mangkir Lagi
Selasa, 17 Oktober 2023 | 10:45 WIB
Windi menghubungi staf ahli anggota Komisi I DPR yang menjadi mitra kerja Kemenkominfo, yakni Nistra Yohan. Ia diminta Anang untuk melakukan hal tersebut.
"Saudara enggak bisa sebut orangnya?" tanya Hakim Fahzal di persidangan.
"Belakangan di penyidikan Yang Mulia. Jadi saya mendapatkan nomor telepon dari Pak Anang. Nomor telepon seseorang namanya Nistra," jawab Windi.
"Siapa? Nistra itu siapa?" tanya hakim.
"Namanya Nistra. Saya juga pada saat itu Pak Anang lewat sinyal itu Pak. Itu adalah untuk K1," jawab Windi.
Windi menjelaskan, Anang menggunakan kode khusus "K1" sebagai Komisi I DPR untuk menyerahkan sejumlah uang.
"K1 itu apa?" cecar hakim.
"Ya itu makanya saya tidak tahu Pak. Akhirnya saya tanya ke Pak Irwan, ‘K1 tuh apa?’ Katanya Komisi I," jelas Windi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




