Kasus Korupsi BTS, Kejagung Bakal Jemput Paksa Staf Anggota Komisi I DPR jika Mangkir Lagi
Selasa, 17 Oktober 2023 | 10:45 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal melakukan upaya jemput paksa terhadap staf anggota Komisi I DPR terkait kasus dugaan korupsi base transceiver station (BTS) 4G Bakti Kominfo. Berdasarkan fakta persidangan, staf anggota Komisi I DPR yang dimaksud adalah Nistra. Informasi yang diperoleh, nama lengkap Nistra adalah Nistra Yohan.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, upaya jemput paksa itu akan dilakukan apabila Nistra kembali mangkir atau tidak memenuhi panggilan pemeriksaan untuk ketiga kalinya.
"Pokoknya kalau tidak datang tiga kali kita lakukan upaya paksa," kata Ketut kepada wartawan, Selasa (17/10/2023).
Saat ditanya apakah staf anggota Komisi I DPR yang mangkir dari pemanggilan itu adalah Nistra Yohan, Ketut mengaku belum dapat menyampaikannya. Ketut Sumedana menyatakan, pihaknya masih mendalami semua keterangan terkait kasus tersebut.
"Saya tidak bisa bicara fixed di sini karena belum sampai ke sana karena kalau sudah fixed saya umumkan tersangkanya. Masih didalami semua keterangan-keterangannya," ucapnya.
Sebelumnya, sidang perkara dugaan korupsi BTS Bakti Kominfo yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/9/2023) mengungkap fakta baru. Salah satunya terkait aliran uang korupsi BTS Kominfo yang mengalir ke Komisi I DPR.
Fakta itu diungkapkan saksi mahkota sekaligus tersangka kasus korupsi BTS 4G Kominfo, Windi Purnama yang bersaksi untuk terdakwa mantan Menkominfo Johnny G Plate, mantan Direktur Utama Bakti Kominfo Anang Achmad Latif, dan tenaga ahli Human Development UI Yohan Suryanto.
Windi mengakui mengalirkan sejumlah uang ke Komisi I DPR atas perintah Irwan Hermawan yang merupakan komisaris PT Solitech Media Sinergy sekaligus orang kepercayaan Anang.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Polisi Temukan Senjata Tajam di TKP Mahasiswi Unpad Dilindas Motor




