ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

KPK Tetapkan 5 Tersangka dari OTT di Kaltim

Sabtu, 25 November 2023 | 06:39 WIB
MR
SL
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: LES
Konferensi pers penetapan tersangka dari OTT di Kaltim di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu 25 November 2023  dini hari.
Konferensi pers penetapan tersangka dari OTT di Kaltim di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu 25 November 2023 dini hari. (Beritasatu/Muhammad Aulia)

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Timur (Kaltim). KPK memperoleh bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan mereka sebagai tersangka.

"KPK lalu meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka," kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/11/2023) dini hari.

Para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Direktur CV Bajasari, Nono Mulyatno, pemilik PT Fajar Pasir Lestari (FPL) Abdul Nanang Ramis, staf PT FPL Hendra Sugiarto, Kepala Satuan Kerja Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur tipe B Rahmat Fadjar; serta pejabat pembuat komitmen (PPK), Riado Sinaga. Mereka selanjutnya dijebloskan ke rumah tahanan negara (rutan).

ADVERTISEMENT

"Untuk kepentingan dan kebutuhan penyidikan, penyidik melakukan penahanan para tersangka untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 24 November 2023 sampai dengan 13 Desember 2023 di Rutan KPK," kata Tanak.

OTT kali ini merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat yang diterima KPK. Aduan diterima sekitar Mei 2023.

"Tangkap tangan ini atas dugaan suap menyuap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBN dan/atau APBD di wilayah Provinsi Kalimantan Timur tahun 2023-2024," ungkap Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Jumat (24/11/2023).

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP

Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP

NASIONAL
KPK Bongkar Dugaan Setoran Miliaran ke Pejabat Kemenaker

KPK Bongkar Dugaan Setoran Miliaran ke Pejabat Kemenaker

NASIONAL
KPK Fasilitasi Ibadah Kenaikan Yesus Kristus 8 Tahanan Nasrani

KPK Fasilitasi Ibadah Kenaikan Yesus Kristus 8 Tahanan Nasrani

NASIONAL
Sita 1 Kontainer Onderdil, KPK Bakal Panggil Pejabat Bea Cukai Jateng

Sita 1 Kontainer Onderdil, KPK Bakal Panggil Pejabat Bea Cukai Jateng

NASIONAL
KPK Dalami Aliran Uang ke Eks Sekjen Kemenaker Hery Sudarmanto

KPK Dalami Aliran Uang ke Eks Sekjen Kemenaker Hery Sudarmanto

NASIONAL
Fadia Arafiq Manfaatkan Ajudan untuk Perilaku Korupsi

Fadia Arafiq Manfaatkan Ajudan untuk Perilaku Korupsi

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon