ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Dewas KPK Lanjutkan Sidang Etik Pungli Rutan Hari Ini

Rabu, 13 Maret 2024 | 11:09 WIB
RA
IC
Penulis: Roy Adriansyah | Editor: CAH
ilustrasi KPK
ilustrasi KPK (berita satu)

Jakarta, Beritasatu.com - Dewan pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang etik terhadap pegawai rumah tahanan (Rutan) yang diduga terlibat pungli. Dijadwalkan pada Rabu (13/3/2024) ini, ada dua orang yang akan menjalani sidang Dewas KPK.

Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan mengatakan agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan saksi terhadap dua orang pegawai rutan. Terkait saksi yang akan diperiksa, Tumpak enggan menjelaskan ada berapa saksi yang dihadirkan dalam sidang etik kali ini.

“Iya hari ini dua orang diperiksa banyak saksi yang dihadirkan. Sidang hari ini bukan putusan tetapi lanjutan pemeriksaan saksi. Belum tahu selesai jam berapa, tidak bisa diprediksi,” ujar Tumpak singkat. 

ADVERTISEMENT

Rencananya, Dewas KPK akan menggelar sidang dengan menghadirkan kepala rutan KPK, Kamis (14/3/2024) dengan agenda pemeriksaan saksi.

Untuk diketahui, sidang ini merupakan rangkaian dari 90 pegawai KPK yang telah lebih dahulu diputus Dewas. Tumpak menyebutkan dari 90 pegawai terdapat 78 yang dijatuhi sanksi berat.

Tumpak melanjutkan, para terperiksa yang dijatuhi sanksi berat didapati melanggar pasal 4 ayat 2 huruf b peraturan dewas tahun 2021 yaitu perbuatan menyalahgunakan kewenangan jabatan dan atau kewenangan yang dimiliki termasuk menyalahgunakan pengaruh sebagai insan KPK dalam pelaksanaan tugas untuk kepentingan pribadi.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP

Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP

NASIONAL
KPK Bongkar Dugaan Setoran Miliaran ke Pejabat Kemenaker

KPK Bongkar Dugaan Setoran Miliaran ke Pejabat Kemenaker

NASIONAL
KPK Fasilitasi Ibadah Kenaikan Yesus Kristus 8 Tahanan Nasrani

KPK Fasilitasi Ibadah Kenaikan Yesus Kristus 8 Tahanan Nasrani

NASIONAL
Sita 1 Kontainer Onderdil, KPK Bakal Panggil Pejabat Bea Cukai Jateng

Sita 1 Kontainer Onderdil, KPK Bakal Panggil Pejabat Bea Cukai Jateng

NASIONAL
KPK Dalami Aliran Uang ke Eks Sekjen Kemenaker Hery Sudarmanto

KPK Dalami Aliran Uang ke Eks Sekjen Kemenaker Hery Sudarmanto

NASIONAL
Fadia Arafiq Manfaatkan Ajudan untuk Perilaku Korupsi

Fadia Arafiq Manfaatkan Ajudan untuk Perilaku Korupsi

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon