Cara Serta Biaya Sewa Skuter dan Kursi Roda di Masjidil Haram
Selasa, 29 April 2025 | 16:21 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Menunaikan ibadah haji dan umrah adalah impian banyak umat Islam di seluruh dunia. Namun, tidak semua jemaah memiliki kondisi fisik yang prima untuk melaksanakan seluruh rangkaian ibadah secara mandiri, terutama ibadah tawaf (mengelilingi Ka’bah) dan sai (berjalan antara bukit Shafa dan Marwah). Lalu, berapa biaya sewa skuter dan kursi roda saat di Masjidil Haram?
Untungnya, Pemerintah Arab Saudi telah menyediakan berbagai fasilitas untuk membantu para jemaah, termasuk layanan penyewaan kursi roda dan skuter elektrik. Layanan ini sangat membantu, terutama bagi lansia, penyandang disabilitas, atau jemaah yang mengalami gangguan kesehatan ringan.
Lalu, berapa biaya sewa dan bagaimana cara mendapatkan kursi roda serta skuter elektrik? Simak penjelasannya berikut ini.
Kenapa Perlu Kursi Roda atau Skuter?
Tawaf dan sai memerlukan tenaga ekstra karena keduanya dilakukan dengan berjalan kaki di area yang luas dan terkadang sangat padat. Di musim puncak seperti Ramadan atau musim haji, suhu di Makkah bisa mencapai lebih dari 40 derajat celsius.
Kondisi ini bisa melelahkan bahkan bagi jamaah yang sehat sekalipun. Oleh karena itu, menyewa kursi roda atau skuter bisa menjadi solusi praktis untuk menjaga stamina, kenyamanan, dan fokus dalam beribadah.
Biaya Sewa Skuter dan Kursi Roda di Masjidil Haram 2025
Biaya sewa kursi roda dan skuter di Masjidil Haram bisa bervariasi tergantung jenis layanan dan waktu pelaksanaan ibadah. Berikut ini perkiraan biayanya:
- Biaya sewa kursi roda prapuncak haji sekitar 250 SAR atau setara Rp 1,1 jutaan per orang untuk sekali pakai (tawaf dan sai).
- Biaya sewa kursi roda pascapuncak haji sekitar 500 SAR-600 SAR atau setara Rp 2,2 juta hingga Rp 2,6 juta per orang untuk sekali pakai (tawaf ifadhah dan sai).
- Biaya sewa skuter elektrik paket tawaf dan sai: 115 SAR atau Rp 514.103 per orang.
- Biaya sewa skuter elektrik tawaf: 57,5 SAR atau Rp 257.140 per orang.
- Biaya sewa skuter elektrik sai: 57,5 SAR atau Rp 257.140 per orang.
Tarif skuter tersebut berlaku untuk skuter singel dan harganya sama antara pra dan pascapuncak haji. Harga biaya sewa kursi roda dan skuter bisa berubah setiap tahunnya tergantung kebijakan Pemerintah Arab Saudi
Cara Menyewa Kursi Roda dan Skuter di Masjidil Haram
Bagi jemaah yang memerlukan bantuan mobilitas selama melaksanakan ibadah di Masjidil Haram, tersedia fasilitas penyewaan kursi roda dan skuter otomatis.
Petugas sektor akan melaporkan kebutuhan tersebut kepada kepala seksi (Kasi) lansia, disabilitas, dan pelayanan khusus (PKP3JH) di daerah kerja (Daker) Makkah. Kemudian, petugas Daker Makkah akan menyiapkan kartu kendali sebanyak jumlah jemaah yang akan menggunakan layanan kursi roda.
Jemaah lalu akan berangkat ke Masjidil Haram dengan menggunakan Bus Shalawat, didampingi oleh petugas dari sektor atau petugas kloter masing-masing.
Setelah tiba, jemaah dan kartu kendali diserahkan kepada penyedia layanan pendorong kursi roda resmi. Proses ini diawasi oleh petugas sektor khusus Masjidil Haram.
Seusai menjalankan ibadah, jemaah dan kartu kendali diserahkan kembali kepada petugas sektor atau kloter untuk proses penyelesaian pembayaran.
Selanjutnya, berikut ini cara penyewaan skuter otomatis.
1. Menentukan lokasi penyewaan
Terdapat empat titik lokasi sewa skuter, seperti berikut ini.
- Di pintu nomor 23 (Marwah), naik eskalator menuju lantai 1 hingga lantai 3.
- Di pintu Safa, dengan akses menggunakan lift ke lantai 3.
- Di atas pintu nomor 2 melalui jembatan Ajyad (Bab Ajyad).
- Di terminal skuter di depan Hotel Dar at-Tauhid, sejajar dengan pintu nomor 79 (Bab Malik Fahd).
2. Pembelian tiket
Tiket dapat dibeli di tiga loket resmi, yaitu:
- Loket di sisi jembatan menuju area tawaf lantai 3.
- Loket dekat lampu hijau di area batas tawaf lantai 3.
- Loket di terminal skuter di depan Hotel Dar at-Tauhid.
3. Penukaran tiket dengan skuter
Setelah membeli tiket, jemaah akan menerima bukti pembayaran. Bukti tersebut diserahkan ke petugas di lokasi skuter untuk ditukar dengan unit skuter. Petugas akan menyobek bukti pembayaran sebagai tanda skuter telah diterima.
Kemudian, petugas akan memberikan instruksi singkat tentang cara mengoperasikan skuter tersebut.
4. Pilihan layanan pengemudi
Jika jemaah merasa kesulitan mengemudi sendiri, tersedia layanan pengemudi tanpa biaya tambahan. Namun, jemaah tetap harus menyediakan tiket ganda, satu untuk diri sendiri dan satu untuk pengemudi yang akan mendampingi.
5. Patuhi peraturan
Gunakan jalur khusus, agar tidak mengganggu alur jamaah lain. Patuhi aturan penggunaan, seperti batas kecepatan skuter dan area yang boleh dilalui.
Itulah cara serta biaya sewa skuter dan kursi roda di Masjidil Haram pada 2025. Semoga ibadah Anda lancar.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
Harga Emas Dunia Tertekan Imbas Data Tenaga Kerja AS yang Kuat




