ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Polisi Ajak Korban Kekerasan Anak dan Perempuan Angkat Suara

Jumat, 16 Mei 2025 | 02:13 WIB
DF
DM
Penulis: Didik Fibrianto | Editor: DM
Direktur Tindak Pidana Perdagangan Perempuan dan Anak (PPA) dan Tindak Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah mendorong korban kekerasan perempuan dan anak berani lapor saat di Sekolah Alkitab Batu, Jawa Timur, Kamis 15 Mei 2025.
Direktur Tindak Pidana Perdagangan Perempuan dan Anak (PPA) dan Tindak Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah mendorong korban kekerasan perempuan dan anak berani lapor saat di Sekolah Alkitab Batu, Jawa Timur, Kamis 15 Mei 2025. (Beritasatu.com/Didik Fibrianto)

Batu, Beritasatu.com - Bareskrim Polri mendorong masyarakat, untuk berani melaporkan kasus kekerasan terhadap khususnya perempuan dan anak-anak, yang mereka alami atau saksikan. Melalui program nasional bertajuk “Rise and Speak”, kepolisian mengajak masyarakat untuk tidak takut bicara dan mencari keadilan.

“Kami menggugah semua pihak untuk berani muncul di permukaan, jangan diam jika mengalami atau mengetahui kekerasan,” ujar Direktur Tindak Pidana Perdagangan Perempuan dan Anak Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah, di Sekolah Alkitab, Kota Batu, Kamis (15/5/2025).

Restorative Justice Tidak Berlaku

Menurut Nurul, kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah kejahatan berbasis gender yang tidak bisa diselesaikan oleh polisi saja. Dukungan dari masyarakat dan semua pemangku kepentingan sangat penting untuk menciptakan lingkungan aman bagi kelompok rentan, terutama perempuan dan anak.

ADVERTISEMENT

Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata, menegaskan pihaknya tidak akan menggunakan pendekatan restorative justice dalam kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. “Kami komitmen, untuk kasus-kasus seperti ini, tidak akan ada restorative justice. Kami akan gas pol,” ujarnya.

Ia menyoroti banyak kasus kekerasan berakhir secara damai karena pelaku masih bagian dari keluarga. Namun hal itu, menurutnya, belum tentu adil bagi korban. “Keadilan bukan hanya dilihat dari posisi pelaku. Korban juga berhak mendapatkan keadilan yang sebenarnya,” tegasnya.

Edukasi untuk Lawan Ketakutan

Melalui kegiatan “Rise and Speak”, masyarakat Kota Batu diajak untuk melawan rasa takut, khususnya perempuan dan anak-anak yang kerap menjadi korban. Polisi juga berjanji akan terus meningkatkan penegakan hukum di sektor perlindungan perempuan dan anak.

Dengan kampanye ini, Bareskrim Polri dan Polres Batu menunjukkan komitmen tegas untuk menjamin keadilan hukum bagi korban kekerasan perempuan dan anak serta meningkatkan kesadaran publik terhadap pentingnya melawan kekerasan berbasis gender.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

191 Kekerasan Seksual Perempuan-Anak di Tangerang, Medsos Jadi Pemicu

191 Kekerasan Seksual Perempuan-Anak di Tangerang, Medsos Jadi Pemicu

BANTEN

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon